Parkir dan Balap Liar Resahkan Warga Kutim

KUTAI TIMUR – Maraknya praktik parkir sembarangan dan aksi balap liar di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi perhatian serius warga. Kedua aktivitas ilegal tersebut dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan.

Salah satu kejadian tragis akibat parkir sembarangan terjadi di Jalan Wolter Monginsidi, Kecamatan Sangatta Utara. Pada Kamis (3/04/2025), seorang anak berusia enam tahun menjadi korban kecelakaan yang dipicu oleh truk yang diparkir di badan jalan. Peristiwa ini mengundang keprihatinan dan kemarahan warga setempat.

Selain itu, aksi balap liar juga kian meresahkan, khususnya di kawasan Simpang Telkom, Sangatta Utara. Jalanan yang relatif sepi pada malam hingga dini hari kerap dimanfaatkan sejumlah remaja untuk melakukan balapan motor secara ilegal. Tak hanya membahayakan jiwa, aktivitas tersebut menimbulkan suara bising yang mengganggu istirahat warga.

“Beberapa hari yang lalu memang ada balapan di sini, kita kebangun karena dengar suara motor lagi balapan. Itu sekitar jam 3 subuh,” ujar salah satu warga, yang enggan namanya disebut.

Menanggapi fenomena ini, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Kutim, AKP Ning Tyas Widyas Mita, menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan mengambil langkah penertiban terhadap pelanggaran parkir.

“Kami harap seluruh masyarakat Kutai Timur dapat bekerja sama untuk tidak parkir sembarangan, apalagi yang terlalu banyak memakan badan jalan sehingga menyulitkan para pengendara,” ujar Ning Tyas, Minggu (13/04/2025).

Terkait aksi balap liar, Satlantas Polres Kutim disebut rutin menggelar patroli, terutama pada malam akhir pekan dan hari libur. Namun, menurut Ning Tyas, para pelaku kerap berpindah-pindah lokasi, sehingga menyulitkan aparat dalam melakukan penindakan langsung.

“Jadi kita sudah patroli di daerah Sangatta Lama itu, ternyata mereka mainnya tidak di daerah sana lagi. Informasi terbaru pindah ke daerah yang lain. Nanti akan kami lakukan cross check,” jelasnya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Polres Kutim berencana membentuk tim khusus guna memantau dan menindak pelanggaran balap liar. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan atau gangguan keamanan jalan melalui layanan hotline 110 maupun langsung ke personel Satlantas di lapangan. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com