Pasar Wadai Kota Banjar Ditiadakan

BANJAR – Keputusan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar untuk meniadakan pasar wadai pada Ramadan 1446 H atau 2025 menimbulkan berbagai tanggapan dari masyarakat.

Pasar wadai, yang selama ini menjadi tradisi setiap bulan Ramadan di wilayah Kabupaten Banjar, khususnya di Martapura, ternyata tidak akan digelar pada tahun ini. Banyak warga dan pedagang yang merasa terkejut dan kecewa dengan kebijakan tersebut.

Muhiroh, seorang pedagang UMKM yang menjual kue tradisional, mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya, pasar wadai sangat penting untuk menjaga eksistensi kue-kue tradisional khas Martapura.

“Ya lebih kepada kaget saja sih kalau tidak ada pasar wadai, sebab itu kan sudah tradisi biasanya,” ujarnya, Jumat (15/02/2025).

Pasar wadai, bagi Muhiroh dan pedagang lainnya, menjadi momen penting untuk memperkenalkan dan mengangkat kue tradisional kepada masyarakat.

Tanggapan serupa juga datang dari anggota DPRD Banjar dari PPP, Febri. Ia mengatakan bahwa konsumsi masyarakat terhadap wadai, terutama saat berbuka puasa, pasti meningkat selama bulan Ramadan. Meski begitu, ia menilai bahwa kebijakan Pemkab Banjar sudah dilakukan dengan upaya maksimal.

“Pemkab sudah melakukan upaya yang maksimal, tapi karena banyaknya pedagang yang membuka lapak di tempat lain, pasar wadai yang diadakan oleh Pemkab jadi sepi pengunjung,” jelas Febri.

Febri juga menambahkan, jika Pemkab ingin kembali menggelar pasar wadai di tahun 2026, perlu ada evaluasi lebih lanjut, termasuk memberikan dispensasi bebas sewa bagi pedagang yang laris dan memiliki pelanggan tetap.

Hal ini diyakini dapat meningkatkan daya tarik pasar wadai yang diadakan oleh pemerintah.

Sebelumnya, Kepala Bidang Kebudayaan Disbudporapar Kabupaten Banjar, M. Syahid, S.Pi, MP, menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada hasil evaluasi pelaksanaan pasar wadai di tahun-tahun sebelumnya.

Syahid menyebutkan, banyak pedagang yang kini membuka lapak di lokasi yang dianggap lebih strategis oleh mereka, seperti di sekitar pasar atau bahkan di depan rumah mereka sendiri. Akibatnya, warga merasa tidak perlu ikut serta dalam pasar wadai yang difasilitasi oleh Pemkab Banjar.

Selain itu, hasil evaluasi juga menunjukkan penurunan animo masyarakat untuk mengunjungi pasar wadai meskipun berbagai upaya telah dilakukan, seperti lomba/festival dan pembagian doorprize.

Warga juga mengeluhkan biaya parkir di area pasar wadai yang cukup tinggi, serta harga wadai yang dianggap masih mahal dibandingkan dengan harga di tempat lain.

Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Disbudporapar, banyak daerah lain yang juga sudah tidak lagi mengadakan pasar wadai Ramadan dengan alasan serupa.

Oleh karena itu, Pemkab Banjar memutuskan untuk tidak mengadakan pasar wadai pada Ramadan 2025.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Banjar berharap dapat merespons kebutuhan masyarakat dan pedagang secara lebih efisien, sambil mencari solusi terbaik untuk keberlanjutan tradisi pasar wadai di masa mendatang. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com