PASER — Kabupaten Paser mencatatkan prestasi membanggakan di panggung budaya nasional dengan menyabet Juara 1 Parade Budaya dalam ajang Nusantara Culture Festival 2025 yang digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 30 Mei hingga 1 Juni 2025.
Ajang bergengsi ini diikuti oleh 40 peserta dari berbagai penjuru Indonesia dan diselenggarakan oleh Deputi Sosial dan Budaya serta Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Festival bertujuan memperkuat pelestarian, pemanfaatan, dan pembinaan budaya-budaya asli Nusantara dalam kerangka persatuan nasional.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser, M Yunus Syam, mengungkapkan bahwa kemenangan Kabupaten Paser diraih melalui penampilan tari Mamolio Olo Bulan, sebuah karya tari etnik kontemporer yang menyuarakan semangat penyucian diri dan harmoni budaya.
“Tarian ini merupakan visualisasi dari spirit ritual belian, yang terinspirasi dari upacara mamolio ngadap klusan di Desa Laburan, Kecamatan Paser Belengkong,” ujar Yunus, Minggu (01/06/2025).
Tarian ini menceritakan peran tokoh adat bernama Penggading, yang mempersiapkan kelengkapan upacara adat seperti Ketuong Bungo, berisi sesajen berupa beras, telur, koin, lilin, serta dihiasi janur. Properti utama yang digunakan adalah gitang (gelang), simbol spiritual dalam tradisi Belian.
Tampil memukau dengan iringan musik etnik dan gerakan dinamis, para penari dari Sanggar Tari Sadurengas dan M2N Dance Art berhasil menyampaikan narasi budaya yang kuat. Gerakan tari yang disesuaikan dengan musik tradisional menggambarkan kekayaan budaya dan pluralitas masyarakat Kabupaten Paser.
“Pesan yang ingin kami sampaikan adalah pentingnya melestarikan nilai-nilai adat dan spiritual masyarakat lokal, yang menjadi bagian utuh dari kekayaan budaya nasional,” jelas Yunus.
Tak hanya parade tari, dalam pembukaan festival, Disdikbud Paser juga menghadirkan pertunjukan musik etnik khas Paser. Lagu-lagu seperti Loa Terik, Sungai Kandilo, dan Pengkeo Taka Olo Manin Aso Buen Siolondo dibawakan secara kreatif menggunakan alat musik tradisional, seperti petikan gambus, yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kabupaten Paser.
Dengan kemenangan ini, Kabupaten Paser menegaskan posisinya sebagai daerah yang tidak hanya kaya akan budaya, tetapi juga mampu mempresentasikannya dalam panggung nasional secara profesional dan penuh makna. Semangat “Man Taka Po Mamolio Olo Bulan” pun menjadi cermin komitmen masyarakat Paser dalam menjaga warisan leluhur dan memperkenalkannya kepada Indonesia. [] Adm04