KUTAI KARTANEGARA – Pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Awang Yakob Lutman – Ahmad Jais (AYL-AZ), menyatakan kesiapan mereka untuk menghadapi pemilihan suara ulang (PSU), setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan yang mendiskualifikasi calon petahana, Edi Damansyah.
Dalam wawancara dengan media pada Rabu (26/02/2025) malam, Paslon 02 AYL-AZ menekankan pentingnya menghormati proses demokrasi dan memastikan agar pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berjalan lebih adil bagi masyarakat.
Calon Bupati Kukar, Awang Yakob Lutman, menyampaikan bahwa keputusan MK merupakan bagian dari perjalanan demokrasi yang harus diterima dengan lapang dada oleh semua pihak.
Awang menegaskan bahwa ia bersama Ahmad Jais siap kembali berkompetisi dalam PSU untuk memberikan pilihan terbaik bagi rakyat Kukar.
“Kami menerima dan menghormati keputusan MK sebagai bagian dari proses hukum yang harus dilalui. PSU adalah peluang untuk memastikan Pilkada Kukar berlangsung dengan lebih jujur dan bermartabat. Kami siap menjalani proses ini dengan penuh semangat dan keyakinan bahwa rakyat Kukar berhak mendapatkan pemimpin terbaik,” ungkap Awang.
Pada kesempatan itu, Awang juga mengungkapkan rasa hormat kepada Edi Damansyah, yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Kukar. Ia menyadari bahwa setiap pemimpin memiliki kelebihan dan kekurangan, serta bahwa perjalanan politik selalu penuh dengan tantangan.
“Kami menghormati Bapak Edi Damansyah sebagai sosok yang telah mengabdikan diri untuk Kukar. Setiap pemimpin pasti punya niat baik untuk masyarakatnya, meski tentu dalam setiap kepemimpinan ada hal-hal yang bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua,” tuturnya.
Ia berharap keputusan MK ini menjadi bahan refleksi bagi semua pihak agar ke depan, pilkada di Kukar dapat berlangsung lebih transparan dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi.
“Kami percaya bahwa keputusan ini adalah bagian dari proses pembelajaran bagi kita semua. Demokrasi harus dijaga bersama, dan PSU adalah kesempatan untuk memastikan bahwa pemimpin yang terpilih benar-benar didukung oleh rakyat secara jujur dan adil,” imbuhnya.
Selain itu, Paslon 02 AYL-AZ juga menyatakan bahwa mereka menghormati hak paslon 01 untuk mengajukan calon pengganti dan berharap proses tersebut berjalan dengan baik.
“Kami menunggu proses pergantian calon dari paslon 01 dan berharap semuanya berjalan lancar. Yang terpenting bagi kami adalah memastikan bahwa PSU ini menjadi ajang demokrasi yang benar-benar mencerminkan keinginan rakyat,” tutup Awang. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita