Pasutri Tewas di Kapuas Hulu, Kasus Kecelakaan Berakhir Damai

KAPUAS HULU – Kasus kecelakaan tragis yang menewaskan pasangan suami istri (pasutri) di Jalan Lintas Selatan, Desa Tanjung Intan, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada Minggu malam (07/12/2025) akhirnya berakhir secara kekeluargaan.

Sekretaris Camat Bunut Hulu, Hambali, membenarkan bahwa mediasi dilakukan pada Kamis (11/12/2025) antara keluarga korban dan pihak perusahaan kontraktor yang mengerjakan proyek gorong-gorong. Hambali menekankan pentingnya kerja sama kedua pihak dalam menyelesaikan kasus ini.

“Pihak perusahaan telah bertanggung jawab dan memberikan santunan kepada keluarga korban. Kami berterima kasih kepada pengurus adat, pemerintah kecamatan, dan Polsek yang memfasilitasi proses ini,” ujarnya.

Keluarga korban, Ria, menjelaskan bahwa pihak perusahaan mengakui kelalaian dan sudah mendatangi rumah mereka pada Selasa (09/12/2025). Santunan diserahkan secara langsung dan kasus pun dianggap selesai karena tidak ada tuntutan lanjutan.

Kasatlantas Polres Kapuas Hulu, AKP Cahya Purnawan, mengungkapkan bahwa Anuarman dan Sumarni mengendarai motor dari arah Bunut Hulu menuju Putussibau ketika kendaraan tiba-tiba hilang kendali. Motor menabrak gorong-gorong yang berada di badan jalan sebelah kiri.

Benturan keras menyebabkan Anuarman mengalami luka robek di bawah dagu, darah dari hidung, dan patah kaki kanan. Sumarni mengalami patah tulang paha kanan serta lecet di jari tangan. Kedua korban meninggal di lokasi kejadian.

Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan, termasuk kondisi jalan dan prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) terkait penempatan gorong-gorong. Kasus ini menjadi pelajaran penting agar pihak kontraktor selalu memastikan keselamatan jalan bagi masyarakat. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com