KUTAI KARTANEGARA – Unit KP. XII-2015 Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Timur menggelar patroli pengawasan di perairan Tenggarong, tepatnya di Desa Jongkang, Kecamatan Loa Kulu, pada Selasa (25/3/2025). Patroli ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap praktik penangkapan ikan dengan metode destruktif (destructive fishing) yang berpotensi merusak ekosistem perairan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Ditpolairud melakukan pemantauan intensif terhadap aktivitas para nelayan serta melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal penangkap ikan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi serta memberikan edukasi kepada masyarakat nelayan mengenai pentingnya praktik perikanan yang berkelanjutan.
Direktur Polairud Polda Kalimantan Timur menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut dan perairan. Selain menegakkan hukum terhadap segala bentuk praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan, kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi mengenai regulasi perikanan dan pentingnya menjaga kelestarian habitat laut.
Menurutnya, keberlanjutan ekosistem perairan tidak hanya berdampak pada kelestarian sumber daya ikan, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap mata pencaharian nelayan lokal. Oleh karena itu, Ditpolairud Polda Kalimantan Timur secara rutin menggelar patroli untuk menekan praktik penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan sekaligus memastikan kepatuhan masyarakat terhadap aturan perikanan.
Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, diharapkan para nelayan semakin menyadari pentingnya menjaga ekosistem laut agar tetap sehat dan produktif bagi generasi mendatang. Upaya ini merupakan wujud sinergi antara penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat, sehingga keseimbangan antara ekologi dan ekonomi dapat terjaga secara berkelanjutan.
Ditpolairud Polda Kalimantan Timur juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para nelayan, untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan perairan. Melalui kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta kondisi perairan yang lebih aman, bersih, serta bebas dari praktik penangkapan ikan yang merusak ekosistem.[]
Redaksi10