NUNUKAN – Upaya penyelundupan minuman keras ilegal di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia kembali berhasil digagalkan aparat keamanan. Tim Patroli Gabungan Satgas Pengamanan Perbatasan RI–Malaysia Sektor Timur Yonkav 13/Satya Lembuswana bersama unsur Tentera Darat Malaysia (TDM) Battalion 3 RAMD dan Satgas Gabungan Intelijen (SGI) menemukan ratusan kaleng minuman beralkohol tanpa izin di kawasan perbatasan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Pengungkapan tersebut terjadi di Kilometer 7, Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Sei Manggaris, Sabtu dini hari (27/12/2025). Dari lokasi tersebut, aparat mengamankan 576 kaleng minuman keras berbagai merek, di antaranya Winkler, Mistel, dan Huster. Nilai barang ilegal itu diperkirakan mencapai Rp30 juta dan diduga kuat akan diedarkan ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi.
Keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan patroli intelijen yang telah dilakukan sejak Rabu 24 Desember 2025. Saat itu, personel SSK II Yonkav 13/SL yang melaksanakan patroli rutin di jalur tikus antara Patok A 509 hingga A 500 mencurigai keberadaan dua orang tak dikenal di sekitar area kebun perbatasan. Meski sempat menghilang saat didekati, aktivitas mencurigakan tersebut menjadi dasar laporan untuk dilakukan tindakan lanjutan.
Komandan SSK II Yonkav 13/SL, Kapten Kav Ari Nugraha R, S.Tr.(Han), kemudian memerintahkan patroli gabungan berskala lebih besar. Personel dari setiap pos SSK II, unsur SGI, dan TDM Batt 3 RAMD dikerahkan untuk menyisir kawasan rawan penyelundupan di sekitar Jalan Sei Manggaris.
“Patroli gabungan ini kami fokuskan pada jalur-jalur tidak resmi yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan lintas batas, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujar Kapten Ari Nugraha.
Pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari, tim dibagi menjadi tiga kelompok penyergap. Sekitar pukul 01.45 Wita, salah satu tim menemukan empat karung besar berisi minuman keras yang disamarkan dengan dedaunan di area kebun perbatasan. Diduga, barang tersebut sengaja ditinggal sementara untuk menghindari patroli sebelum akhirnya diselundupkan ke wilayah Indonesia.
Kapten Ari menegaskan, penggagalan ini merupakan bentuk komitmen Satgas Pamtas dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus melindungi masyarakat dari dampak peredaran barang ilegal.
“Ini bukti bahwa pengamanan perbatasan bukan sekadar menjaga patok, tetapi mencegah berbagai aktivitas ilegal yang dapat merusak tatanan sosial dan hukum,” tegasnya.
Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan dan akan diserahkan kepada Kantor Bea dan Cukai Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut. Aparat memastikan patroli dan pengawasan di perbatasan akan terus ditingkatkan, terutama selama momentum libur akhir tahun. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan