Patroli Satpol PP Tarakan Sasar Gangguan Publik

TARAKAN – Upaya menjaga ketertiban umum terus dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan, salah satunya dengan mengantisipasi kegiatan anak-anak yang bermain layangan di lokasi yang tidak semestinya.

Meskipun hingga saat ini belum ada laporan resmi dari masyarakat terkait gangguan akibat aktivitas bermain layangan, Satpol PP tetap mengintensifkan patroli di sejumlah titik yang rawan pelanggaran.

“Jadi pengawasannya sejauh ini kita hanya sebatas patroli karena sampai sekarang kita belum menerima laporan dari masyarakat anak-anak ini bermain layangan,” ujar Marzuki, Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tarakan, Senin (02/06/2025).

Ia menegaskan bahwa aktivitas bermain layangan di jalan raya sangat berbahaya, baik bagi anak-anak maupun pengguna jalan lain. Oleh karena itu, ia mengimbau para orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka dan memastikan agar permainan layangan dilakukan di area terbuka yang tidak mengganggu fasilitas umum.

“Kalau ada tempat yang disinyalir anak-anak bermain layangan dan mengganggu ketertiban umum silakan kami dihubungi, karena kami sebatas patroli yang menggunakan kendaraan roda 4. Kalau memang mengganggu kami turunkan intel untuk melihat apakah sesuai dengan laporan masyarakat,” jelas Marzuki.

Menurutnya, patroli rutin dilakukan di sejumlah ruas jalan seperti Yos Sudarso, Jenderal Sudirman, Kusuma Bangsa, hingga wilayah Juata, meskipun lokasi permainan layangan biasanya berada di luar jalur utama.

Selain itu, Marzuki menjelaskan bahwa penanganan terhadap anak-anak yang melanggar tidak langsung mengarah pada sanksi perda, melainkan lebih kepada pendekatan persuasif seperti pemanggilan orang tua dan pemberian penyuluhan.

Berbeda dengan pelanggaran seperti membuang sampah sembarangan yang langsung dikenai sanksi berdasarkan Peraturan Daerah, permainan layangan masih dipandang sebagai pelanggaran ringan, namun tetap memerlukan penanganan untuk mencegah potensi bahaya.

“Kami juga sudah minta ke teman-teman yang patroli tidak hanya layangan tapi semua yang mengganggu pelayanan publik untuk ditindak,” pungkasnya. [] Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X