PBB Ingatkan Indonesia Jaga Kebebasan Berekspresi dan Berkumpul Damai

BERN – Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia (Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights/OHCHR) menyoroti gelombang demonstrasi di Indonesia yang dalam beberapa hari terakhir diwarnai bentrokan dan dugaan kekerasan aparat. Melalui juru bicaranya, Ravina Shamdasani, OHCHR mendesak pemerintah Indonesia untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan serta melakukan investigasi independen terhadap dugaan penggunaan kekuatan berlebihan dalam penanganan aksi massa.

Dalam pernyataannya pada Senin (01/09/2025), Shamdasani menyampaikan bahwa pihaknya memantau dengan cermat perkembangan situasi. “Kami memantau dengan saksama serangkaian kekerasan di Indonesia dalam konteks protes nasional atas tunjangan parlemen, langkah-langkah penghematan, dan dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau tidak proporsional oleh aparat keamanan. Kami menekankan pentingnya dialog untuk mengatasi kekhawatiran publik,” ujarnya.

Gelombang unjuk rasa bermula dari penolakan terhadap kenaikan tunjangan anggota DPR serta protes atas kenaikan pajak di tengah situasi ekonomi yang dinilai sulit. Aksi kemudian semakin meluas setelah peristiwa yang menimpa seorang pengemudi ojek daring, Affan Kurniawan, yang dilaporkan tewas setelah dilindas kendaraan taktis Brimob pada 28 Agustus. Insiden tersebut memicu kemarahan publik dan melahirkan gelombang demonstrasi lanjutan yang direspons aparat dengan gas air mata dan meriam air.

OHCHR menegaskan aparat keamanan wajib menjunjung tinggi hak atas kebebasan berekspresi dan kebebasan berkumpul secara damai sesuai standar internasional. Dalam pernyataan tertulisnya, lembaga itu menekankan bahwa setiap aparat, termasuk militer bila dikerahkan dalam kapasitas penegakan hukum, harus berpegang pada prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api.

“Semua aparat keamanan, termasuk militer ketika dikerahkan dalam kapasitas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip-prinsip dasar tentang penggunaan kekuatan dan senjata api oleh aparat penegak hukum,” tulis pernyataan itu. OHCHR juga menekankan pentingnya investigasi cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Selain itu, lembaga tersebut menyoroti pentingnya kebebasan pers. “Penting juga bahwa media diizinkan untuk melaporkan peristiwa secara bebas dan independen,” tegas OHCHR.

Dengan pernyataan itu, PBB menegaskan kembali posisinya bahwa setiap tindakan aparat dalam mengendalikan massa harus mengutamakan prinsip proporsionalitas dan akuntabilitas, sekaligus membuka ruang dialog sebagai jalan penyelesaian yang damai.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com