BONTANG – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Taman mulai menyosialisasikan rencana penyesuaian tarif air bersih yang akan diberlakukan pada tahun 2026. Sosialisasi tersebut menyasar perwakilan masyarakat di Kecamatan Bontang Utara dan digelar di Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Sabtu (24/01/2026).
Dalam kegiatan itu, Perumda Tirta Taman mengundang para ketua RT beserta perangkatnya guna memberikan pemahaman terkait latar belakang kenaikan tarif dasar air. Manajemen perusahaan menilai keterlibatan langsung unsur masyarakat penting agar kebijakan yang diambil dapat dipahami secara menyeluruh.
Direktur Perumda Tirta Taman, Suramin, memimpin langsung sosialisasi tersebut. Ia menjelaskan, penyesuaian tarif dilakukan demi menjaga keberlangsungan operasional sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. “Selama delapan tahun terakhir, tarif tidak mengalami perubahan, sementara biaya operasional terus meningkat,” ujarnya.
Menurut Suramin, pemeliharaan instalasi dan jaringan distribusi air idealnya dilakukan setiap bulan untuk memastikan kualitas air tetap terjaga. Namun dengan tarif lama, pihaknya harus menunggu hingga tiga bulan untuk melakukan perawatan rutin. “Kami dituntut menyediakan air bersih dengan kualitas maksimal, tetapi anggaran sangat terbatas. Dengan tarif baru, peningkatan kualitas layanan akan menjadi prioritas,” katanya.
Saat ini, Perumda Tirta Taman melayani sebanyak 36.303 sambungan rumah. Distribusi air dilakukan melalui sistem yang memanfaatkan 32 sumur dalam. Suramin menegaskan, setelah penyesuaian tarif, tidak akan ada lagi wilayah yang menerima air secara bergilir. “Target kami, air mengalir setiap hari tanpa jadwal. Semua proses pengolahan juga tetap mengikuti standar yang berlaku,” ucapnya.
Ia menambahkan, efisiensi internal juga terus dilakukan dengan menekan biaya operasional kantor agar tidak membebani pelanggan. “Mengelola layanan air membutuhkan waktu dan biaya besar. Namun kami berkomitmen menempatkan pelanggan sebagai prioritas utama,” tuturnya.
Penyesuaian tarif disesuaikan dengan kategori pelanggan. Untuk rumah tangga, kenaikan berkisar antara Rp500 hingga Rp1.500 per meter kubik. Dengan rata-rata pemakaian sekitar 10 meter kubik per sambungan, Suramin menilai kenaikan tersebut tidak akan membebani masyarakat secara signifikan. “Air adalah kebutuhan utama yang harus dijaga mutunya,” katanya.
Sementara itu, Sukanan, warga Kelurahan Guntung, menyatakan mendukung rencana kenaikan tarif tersebut selama diiringi peningkatan kualitas layanan. “Kami setuju saja, asalkan air yang kami terima ke depan jauh lebih baik,” ujarnya. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan