JAKARTA — Suderajat (49), pedagang es gabus keliling, mendadak menjadi pusat perhatian publik setelah mengaku mengalami perlakuan kekerasan usai dituduh menjual es berbahan spons di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (24/01/2026). Tuduhan tersebut belakangan terbukti tidak benar setelah hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan seluruh dagangannya aman dikonsumsi.
Peristiwa bermula saat Suderajat tengah berjualan seperti biasa. Sejumlah orang mendatanginya dengan dalih membeli es, namun justru meremas dan menghancurkan dagangan tersebut. Tuduhan pun dilontarkan: es gabus itu disebut beracun dan berbahan spons.
Situasi kian memburuk ketika Suderajat diamankan oleh aparat gabungan Polri dan TNI. Ia mengaku tidak hanya diperiksa, tetapi juga mendapat perlakuan kasar.
“Saya dipaksa berdiri, disuruh bergantian angkat kaki, lalu didorong dan dipukul. Bahu saya terasa nyeri sampai sekarang,” kata Suderajat dengan suara bergetar saat ditemui Selasa (27/01/2026).
Ia menuturkan, dagangannya bahkan dilempar ke wajahnya, menyebabkan luka di pipi kanan. Meski sudah berusaha menjelaskan bahwa es gabus yang dijualnya diproduksi secara normal di pabrik rumahan, penjelasan itu, menurutnya, tak digubris. “Saya bilang ini es kue biasa, bukan spons. Tapi tidak didengar,” ujarnya.
Suderajat mengaku pulang ke rumah pada Minggu (25/01/2026) dini hari dengan kondisi fisik dan mental terpukul. Seluruh es gabus yang ia bawa hancur dan tidak bisa dijual kembali. Sejak kejadian itu, ia memilih berhenti sementara dari aktivitas berjualan. “Sudah beberapa hari saya tidak jualan. Takut kejadian serupa terulang,” katanya.
Kasus ini semakin meluas setelah video pemeriksaan terhadap Suderajat viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat aparat menyebut es gabus berbahan spons tanpa disertai hasil uji laboratorium. Bahkan, dalam potongan video lain, Suderajat tampak dipaksa mencicipi dagangan miliknya sendiri.
Setelah kegaduhan publik, Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang dagangan Suderajat. Hasilnya, es gabus, agar-agar, hingga pelengkap lainnya dinyatakan aman dan tidak mengandung bahan berbahaya.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menyampaikan bahwa pemeriksaan awal telah menunjukkan hasil yang jelas. “Pemeriksaan medis menyatakan tidak ditemukan kandungan berbahaya. Untuk memastikan secara ilmiah, sampel juga kami kirim ke dinas terkait dan laboratorium forensik,” ujarnya Minggu (25/01/2026).
Menindaklanjuti polemik yang berkembang, aparat yang terlibat akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Permohonan maaf disampaikan melalui video resmi Polres Metro Jakarta Pusat Selasa (27/01/2026).
Dalam pernyataannya, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang terlibat mengakui bahwa tindakan mereka menimbulkan kegaduhan dan berdampak pada psikologis pedagang. “Kami menyadari langkah yang diambil telah menimbulkan keresahan. Atas hal tersebut, kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat,” ucap salah satu aparat dalam video tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik sekaligus pengingat pentingnya verifikasi fakta sebelum mengambil tindakan, terutama ketika menyangkut hajat hidup masyarakat kecil. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan