Pedagang SKTUB Tuntut Kepastian, Wali Kota Janjikan Satu Nama Satu Kios

SAMARINDA – Pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) Pasar Pagi Samarinda kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut kejelasan hak berjualan mereka. Aksi yang berlangsung di Balai Kota Samarinda, Jalan Kusuma Bangsa, Selasa (10/02/2026), merupakan kelanjutan dari tuntutan yang telah disuarakan pedagang selama berbulan-bulan terkait penataan Pasar Pagi.

Ratusan pedagang tahap dua yang tergabung dalam pemilik SKTUB Pasar Pagi menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Mereka meminta kepastian mengenai kepemilikan lapak atau kios yang dijanjikan di tengah proses penertiban dan penataan ulang kawasan pasar yang saat ini masih berlangsung.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menerima perwakilan pedagang dalam audiensi di Balai Kota. Dalam pertemuan tersebut, ia menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan hak berjualan kepada pemilik SKTUB sesuai dengan data yang dimiliki pemerintah.

“Hari ini saya umumkan, satu nama pemilik SKTUB akan mendapatkan satu lapak atau kios. Setelah itu, baru kita lihat ketersediaannya, apakah masih bersisa atau tidak,” ujar Andi Harun di hadapan para pedagang.

Meski demikian, ia mengakui kebijakan tersebut belum tentu dapat memuaskan seluruh pihak. Proses penataan Pasar Pagi, menurutnya, masih berjalan dan memerlukan penertiban agar penempatan lapak dapat dilakukan secara tertib dan adil.

“Saya sampaikan sejak awal bahwa pengumuman ini pasti membuat ibu dan bapak kurang puas. Lapaknya memang harus kami tertibkan terlebih dahulu karena proses ini masih berlangsung,” kata Andi Harun.

Ia juga meminta pedagang tetap memberikan kepercayaan kepada pemerintah dalam menjalankan proses tersebut secara transparan dan bertanggung jawab. “Kalaupun tidak percaya seratus persen, sisakanlah mungkin sepuluh persen kepercayaan kepada pemerintah sampai kami tunjukkan bahwa apa yang kami sampaikan hari ini benar-benar apa adanya,” tutur Andi Harun.

Sementara itu, Koordinator Pemilik SKTUB Pasar Pagi, Ade Maria Ulfa, menyampaikan bahwa audiensi tersebut menjadi momentum awal membangun kembali komunikasi antara pedagang dan pemerintah kota. “Alhamdulillah hari ini kami diterima oleh Wali Kota untuk menyampaikan aspirasi kami. Sudah berbulan-bulan kami berjuang dan cukup lelah. Pada prinsipnya, hari ini kami sepakat untuk menjalin komunikasi dan sama-sama mencari solusi terbaik,” kata Ade, kepada awak media.

Ia menilai kebijakan yang disampaikan Wali Kota memang tidak dapat memuaskan semua pihak, namun komunikasi harus terus dijaga. “Kalau yang disampaikan Wali Kota tidak bisa memuaskan semua orang, itu wajar. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, komunikasi harus terus dilakukan,” tutur Ade.

Terkait rencana penerapan aturan baru, termasuk larangan penyewaan lapak, Ade menyatakan pihaknya siap mematuhi kebijakan pemerintah selama aturan diberlakukan secara adil dan merata. “Kalau diberlakukan aturan baru, seperti larangan disewakan, kami akan taati. Namanya kebijakan pemerintah harus dipatuhi. Tapi harus berlaku untuk semua, jangan sampai ada tebang pilih,” tutup perempuan berhijab ini.

Aksi dan audiensi tersebut menjadi bagian dari dinamika penataan Pasar Pagi Samarinda yang hingga kini masih dalam proses. Para pedagang berharap komitmen pemerintah segera direalisasikan agar kepastian usaha dapat diperoleh dan aktivitas perdagangan kembali berjalan normal. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com