Penjabat Bupati Tanggung Biaya Pasien Yang Disandra Rumah Sakit

20151031sri_astuti
HULU SUNGAI TENGAH
– Keluarga Akhyar akhirnya bisa bernafas lega, Penjabat Bupati Hulu Sungai Tengah Ngadimun, menyatakan diri sebagai penjamin biaya pengobatan istrinya, Sri Astuti di Rumah Sakit Hasan Basry Kandangan, sebesar Rp13 juta.

Kedatangan Ngadimun yang juga didampingi Kadinkes HST Kusudiarto, Sabtu, sebagai bentuk perhatian cepat Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, terkait warganya yang “ditahan” di rumah sakit  karena tidak bisa melunasi biaya pengobatan.

Usai mengejenguk pasien, Ngadimun segera menelpon Direktur RS Hasan Basry dan menyanggupi sebagai penjamin biaya pengobatan warganya, sehingga Sri Astuti bisa segera dipulangkan.

Selanjutnya, Sri bisa melanjutkan pengobatan di  RSUD Damanhuri Barabai dengan gratis.

Sri Astuti, terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Basry, karena RSUD Damahuri tidak mampu menangani pasien yang mengalami pendarahan, saat akan melahirkan.

Akhirnya, Sri di operasi, walaupun bayi dalam kandungannya tidak bisa diselamatkan lagi.

Simpati untuk keluarga Akhyar, juga datang dari Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Yazidie Fauzi ,yang  menjenguk serta mengajak pihak berkompeten seperti Pemkab HST, RSUD dan lainnya mencari solusi bagi keluarga Akhyar.

Sri Astuti dirujuk dari RS Damanhuri Barabai ke RS Hasan Basry karena kondisi pendarahannya parah serta tidak memungkinkan di bawa ke RSUD Ulin Banjarmasin, karena jarak yang cukup jauh.

“Ini bisa menjadi pelajaran kita semua bahwa perlu dipikirkan ke depannya agar bila memang sangat mendesak dan diperlukan dilakukan MOU Jamkesda dengan RS Hasan Basry Kandangan, tak salahnya kalau Pemkab HST juga melakukan kerjasama demi pemberian pertolongan dan penindakan medis yang segera”, ujarnya.

Agar peristiwa ini tidak terulang, diharapkan ke depan  RS Damanhuri  segera menjalin kerjasama dengan RS Hasan Basry untuk penangangan pasien.

Sebab dalam kondisi mendesak, tidak mungkin pasien dibawa  ke RSUD Ulin Banjarmasin, karena membutuh waktu 4-5 jam, yang dikhawatirkan justur memperburuk kondisi pasien.

Fauzi mengungkapkan,  RS Hasan Basry juga tidak bisa disalahkan dalam persoalan ini, karena rumah sakit hanya menjalankan prosedur.

“Apalagi pasien  ditangani dengan cepat  tanpa mempersoalan masalah  biaya dan administrasi, mereka secara profesional memberikan pelayanan cepat demi untuk keselamatan pasien,” katanya.

Tokoh Masyarakat Iyan menyatakan berterima kasih kepada semua pihak baik kepada Penjabat Bupati, Anggota DPRD begitupun juga kepada Pihak RS Hasan Basry yang telah memberikan pertolongan kepada Akhyar. [] ANT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com