Pelajar Asing di Harvard Terancam Dicabut Legalitasnya oleh Pemerintah AS

CALIFORNIA – Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump resmi melarang pelajar asing untuk melanjutkan studi di Universitas Harvard. Kebijakan ini langsung ditindaklanjuti oleh Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS, yang memerintahkan agar pelajar asing segera dipindahkan ke kampus lain. Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem bahkan menegaskan bahwa jika Harvard tidak segera mematuhi perintah tersebut, legalitas tinggal para pelajar asing di AS berpotensi dicabut, demikian dilaporkan Reuters.

Kebijakan yang diambil pemerintah AS ini menuai kritik tajam dari China. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China menilai langkah tersebut sebagai bentuk politisasi di dunia pendidikan yang akan merusak citra Amerika Serikat secara internasional. “China secara konsisten melawan politisasi di dunia pendidikan,” ujar juru bicara tersebut. Lebih lanjut, Kementerian Luar Negeri China menyatakan bahwa tindakan AS melarang dan mengusir pelajar asing dari Universitas Harvard justru akan membuat negara itu kehilangan reputasi dan pencitraannya di kancah global.

Pelajar asal China termasuk yang paling terdampak oleh kebijakan ini. Berdasarkan data Reuters, pada tahun 2022, warga negara China tercatat sebagai kelompok pelajar asing terbanyak yang kuliah di Universitas Harvard.

Sementara itu, pada tahun ajaran 2025-2026, Harvard mencatat terdapat sekitar 6.800 mahasiswa asing, yang jumlahnya mencapai 27 persen dari total mahasiswa di universitas tersebut, menurut Reuters.

China, India, dan Korea Selatan saat ini tengah mengalami perkembangan pesat di bidang inovasi teknologi dan pertumbuhan ekonomi. Ketiga negara ini juga disebut sebagai penggerak utama kebangkitan ekonomi di Asia, sehingga langkah pembatasan pelajar asing di AS dipandang berpotensi mengganggu hubungan pendidikan dan ekonomi yang saling menguntungkan.

Kebijakan ini menambah ketegangan antara AS dan beberapa negara Asia yang selama ini memiliki hubungan erat dengan dunia pendidikan di Amerika Serikat, khususnya melalui kampus-kampus bergengsi seperti Harvard. Langkah pemerintah AS ini dikhawatirkan tidak hanya berdampak pada pelajar asing, tetapi juga akan mempengaruhi posisi Amerika Serikat sebagai tujuan utama pendidikan tinggi di dunia. []

Redaksi11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X