Pelajar di Gumas Jadi Korban Penipuan Akun Game Online

GUNUNG MAS – Kasus dugaan penipuan jual beli akun game online kembali menimpa pelajar di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah. Seorang remaja berinisial B (15) asal Kecamatan Kurun harus kehilangan uang Rp200 ribu setelah akun permainan Free Fire yang dijanjikan tidak pernah diterimanya. Peristiwa ini menambah daftar panjang kerentanan anak dan remaja terhadap transaksi digital yang tidak terverifikasi.

Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Piket Pamapta Ipda Yudi Harjono, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa laporan mulai diterima pada Jumat (21/11/2025) malam. “Peristiwa ini bermula pada Jumat (21/11/2025), sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menerima panggilan darurat melalui saluran 110 dari seorang warga,” terangnya.

Menerima laporan itu, Ipda Yudi bersama anggota piket langsung mendatangi kediaman pelapor untuk memverifikasi informasi. Tindakan cepat tersebut dilakukan sebagai bagian dari prosedur pelayanan publik Polres Gumas, terutama untuk memastikan setiap aduan masyarakat direspons tanpa menunda waktu. Yudi menuturkan bahwa langkah ini merupakan upaya memberikan perlindungan hukum secara efektif kepada warga yang membutuhkan pertolongan.

Dalam kunjungan tersebut, polisi juga membantu korban dan keluarganya menyusun laporan resmi, mengingat korban masih berstatus pelajar. Ia menegaskan bahwa semua laporan yang masuk melalui layanan darurat 110 akan mendapat penanganan serius. “Meskipun kerugian materiil mungkin terlihat tidak besar bagi sebagian orang, namun bagi seorang pelajar nilai tersebut tentu sangat berarti. Kami hadir untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum,” tegasnya.

Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gumas. Proses penyelidikan dilakukan untuk menelusuri akun penjual serta alur transaksi digital yang telah dilakukan korban. Penyelidik berupaya mengungkap siapa pelaku yang diduga memanfaatkan minat bermain game online sebagai alat untuk menipu.

Ipda Yudi juga mengingatkan masyarakat Kabupaten Gunung Mas, terutama keluarga dengan anak usia sekolah, agar waspada terhadap transaksi daring yang melibatkan jual beli akun game. “Jual beli akun game merupakan salah satu modus penipuan yang paling sering menjerat anak-anak dan remaja. Jadi harus lebih berhati-hati,” demikian Yudi.

Pihak kepolisian berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi orang tua dan pelajar untuk selalu melakukan verifikasi sebelum melakukan transaksi digital, terutama dengan pihak yang tidak dikenal. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com