TARAKAN – Aksi jambret yang meresahkan warga Tarakan, Kalimantan Utara, akhirnya terungkap setelah Polres Tarakan berhasil menangkap pelaku hanya dalam waktu 1×24 jam setelah menerima laporan dari masyarakat. Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (07/04/2025), Wakapolres Tarakan Kompol Satya Chusnur Ramadhana menjelaskan bahwa pelaku berinisial SR (40) telah melakukan aksi jambret sebanyak empat kali di berbagai lokasi di Tarakan.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Wakapolres, pelaku SR pertama kali melancarkan aksinya pada 29 Maret 2025 di Jalan Mulawarman sekitar pukul 21.00 WITA. Kejadian kedua terjadi pada 4 April 2025 di Jalan Sei Sesayap Kampung 4, kemudian pada 5 April 2025 di Jalan Aki Balak, dan terakhir pada 6 April 2025 di Jalan Mulawarman.
Dari hasil penyelidikan, SR melakukan aksi penjambretan dengan mengendarai sepeda motor dan mengincar korban yang mayoritas adalah wanita, di jalan-jalan sepi. “Pelaku merampas barang korban secara paksa, dengan modus mengendarai sepeda motor jenis NMAX milik saudaranya maupun motor sewaan,” jelas Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Ridho Pandu Abdilah.
SR berhasil ditangkap oleh tim Resmob Satreskrim Polres Tarakan di Jalan Iskandar Juata Laut saat hendak menjual barang bukti berupa handphone hasil jambretan di salah satu konter ponsel. Pemilik konter merasa curiga lantaran pelaku beberapa kali menjual ponsel yang diduga hasil kejahatan, sehingga melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Dari pengakuan pelaku, uang hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bermain judi online.
Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga buah handphone, tas, dan satu gelang emas. Selain itu, dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku juga turut diamankan. “Pelaku kini terancam hukuman pidana sesuai Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun,” ujar Kasat Reskrim.
Korban dari aksi jambret ini mengungkapkan rasa terima kasih kepada Polres Tarakan atas penangkapan pelaku. Salah satu korban yang mengalami trauma menyatakan bahwa ia merasa lebih tenang setelah pelaku berhasil ditangkap. “Saya sangat resah dan trauma, tapi setelah pelaku ditangkap, saya merasa lega. Terima kasih Polres Tarakan,” ujarnya. Korban juga menghimbau kepada pengendara, terutama wanita, untuk lebih berhati-hati saat melintas di jalan-jalan yang sepi, karena ia sempat merasa diikuti dari Simpang Keramat hingga Kampung Empat sebelum kejadian.
Dengan tertangkapnya pelaku, masyarakat Tarakan diharapkan dapat lebih merasa aman, terutama di wilayah yang rawan tindak kejahatan. Polisi juga menegaskan pentingnya kewaspadaan dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan untuk mencegah kejadian serupa. []
Redaksi03