TARAKAN – Polisi berhasil menangkap terduga pelaku penikaman yang menggegerkan warga Gang Lumba-lumba, Sebengkok AL, Tarakan Tengah. Penangkapan ini dilakukan oleh Resmob Satreskrim Polres Tarakan bersama Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat pada Rabu (09/04/2025) pagi di Malinau.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Tarakan, Ipda Anita Susanti Kalam, mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil dari penyelidikan intensif setelah kejadian penikaman yang terjadi pada Selasa (25/03/2025) dini hari. Setelah mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di Malinau, tim Resmob Polres Tarakan berkoordinasi dengan Reskrim Polres Malinau untuk memburu pelaku.
“Setelah kejadian penikaman, kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku. Berkat koordinasi yang baik, tersangka berhasil dibawa kembali dari Malinau pagi ini,” ujar Ipda Anita dalam keterangan kepada detikKalimantan, Rabu (9/4/2025).
Ipda Anita menambahkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap tersangka untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap peristiwa penikaman tersebut. “Kami akan konfirmasi lebih lanjut mengenai motif dan kejadian ini setelah pemeriksaan selesai,” tambahnya.
Penikaman yang terjadi di Gang Lumba-lumba pada 25 Maret lalu, membuat warga sekitar terkejut. Seorang pria ditemukan terkapar bersimbah darah dengan luka tikam di paha. Dalam video yang beredar, darah tampak menggenang di lantai teras rumah warga, memperlihatkan betapa seriusnya kejadian tersebut.
Saat ini, pelaku yang telah diamankan oleh pihak kepolisian tengah dibawa menuju Polres Tarakan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku tampak dikawal petugas dengan mengenakan pakaian kasual, dan membawa sebuah kotak putih besar.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan segala informasi yang mungkin berkaitan dengan kejadian tersebut. Proses penyelidikan akan terus dilakukan hingga motif serta seluruh kronologi kejadian dapat terungkap dengan jelas. []
Redaksi03