Pelaku Penipuan Dibekuk di Pontianak

MEMPAWAH – Kepolisian Sektor (Polsek) Jongkat, Polres Mempawah, berhasil mengamankan seorang pelaku penipuan berinisial ZN, warga Pontianak Barat. ZN diketahui telah melakukan aksi penipuan terhadap seorang warga di Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah.

Kapolres Mempawah, AKBP Jonathan David Harianthono, melalui Kapolsek Jongkat, Iptu Kusdarwanto, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, pelaku inisial ZN berhasil ditangkap pada Jumat 2 Mei 2025, di wilayah Pontianak Barat. Pelaku diringkus usai kurang lebih sebulan dilakukan penyelidikan,” tegas Iptu Kusdarwanto, Selasa, 6 Mei 2025 pagi.

Ia menjelaskan, kasus penipuan bermula pada Rabu, 19 Maret 2025 sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, pelaku memesan kodok/katak kepada korban sebanyak 60 kantong. Namun, ZN mengirimkan bukti transfer pembayaran yang ternyata palsu.

“Pelaku kemudian mengirimkan bukti transfer pembayaran tanggal 18 Maret 2025 sebesar Rp410.000, namun setelah dicek, bukti transfer tersebut ternyata palsu dan tidak ada uang yang masuk ke rekening korban,” katanya.

Lebih lanjut, korban pun berinisiatif melakukan pengecekan terhadap bukti transfer yang dikirim oleh pelaku, termasuk transaksi dari 23 Oktober 2024 hingga 18 Maret 2025 dengan mencetak rekening koran.

“Nah, setelah dilakukan pengecekan ternyata bukti transfer tersebut diduga palsu, sehingga tidak ada uang masuk ke dalam rekening milik istri korban,” jelas Kapolsek.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp47.000.000. Menyikapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jongkat segera melakukan serangkaian penyelidikan selama sekitar satu bulan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

“Mendapat informasi itu, anggota melakukan pengejaran dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana penipuan di Desa Wajok Hilir Kecamatan Jongkat,” ungkap Iptu Kusdarwanto.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Jongkat untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan transaksi, terutama jika ada permintaan pembayaran melalui transfer. Pastikan untuk memverifikasi keaslian bukti transfer sebelum melakukan transaksi,” tutupnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com