BERAU – Dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Kejadian ini terjadi di Kecamatan Batu Putih dan baru terungkap setelah keluarga korban curiga dengan kehadiran seorang pria di rumah mereka pada dini hari.
Peristiwa diduga terjadi pada Senin (19/01/2026) sekitar pukul 04.00 Wita. Informasi awal muncul dari kerabat korban yang melihat seorang pria masuk ke rumah tanpa izin. Saat keluarga datang ke lokasi, pria tersebut sudah tidak berada di sana.
Kapolsek Bidukbiduk AKP Suradi mengatakan, laporan resmi dibuat setelah korban, seorang anak perempuan berusia 15 tahun, mengungkapkan pengalaman traumatisnya kepada orang tua. Terduga pelaku berusia 18 tahun.
“Korban menyampaikan kejadian ini kepada orang tuanya setelah dijemput dari sekolah. Dari situ, kita mulai menindaklanjuti dugaan perbuatan persetubuhan yang dilakukan oleh terlapor,” jelas Suradi, Kamis (29/01/2026).
Polisi segera menelusuri keberadaan terduga pelaku. Informasi yang didapat akhirnya mengarahkan petugas ke Polsubsektor Batu Putih, tempat terlapor diamankan pada Selasa (27/01/2026) pagi.
“Setelah terlapor diamankan, orang tua korban bersama anaknya diarahkan ke Polsek Bidukbiduk untuk membuat laporan resmi sehingga proses hukum bisa berjalan sesuai ketentuan,” tambah Suradi.
Dalam penyelidikan awal, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kejadian. Saat ini, penyidik masih memeriksa keterangan korban, terlapor, serta saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara.
AKP Suradi menegaskan, kasus kekerasan seksual terhadap anak akan ditangani secara serius, dengan menempatkan perlindungan korban sebagai prioritas utama. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui atau mencurigai tindakan serupa.
“Setiap laporan kekerasan seksual terhadap anak akan ditindaklanjuti dengan profesional. Peran keluarga dan masyarakat sangat penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa,” pungkasnya. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan