BULUNGAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melaksanakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tahun 2024. Pelantikan ini merupakan bagian dari proses Tahap I pengangkatan tenaga ASN non-PNS ke dalam skema PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara.
Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, menyampaikan bahwa total peserta yang dilantik dalam tahap pertama ini mencapai 1.197 orang. Jumlah tersebut belum mencakup seluruh peserta yang lolos seleksi PPPK tahun anggaran 2024. “Artinya masih ada sekitar 300-an lebih peserta PPPK lagi yang menunggu pelantikan dan itu masuknya nanti dalam PPPK Tahap II, yang Insyallah kita laksanakan dalam waktu dekat ini,” ujar Andi Amriampa saat dikonfirmasi, Senin (23/06/2025).
Dalam pelantikan kali ini, BKD Kaltara juga turut melantik 26 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya tertunda karena persoalan administrasi. Proses tersebut baru selesai setelah memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kemarin itu hanya persoalan administrasi saja tapi karena semuanya baru terselesaikan jadi mereka juga baru memberikan Surat Keputusan (SK) dan baru kita lantik juga,” jelas Andi.
Ia menambahkan bahwa 26 ASN tersebut merupakan pegawai senior yang telah lama bekerja di lingkungan pemerintahan. “Tapi pada intinya mereka merupakan ASN senior hanya belum dilantik saja karena persoalan administrasi, sehingga baru terlantik sekarang,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk PPPK Tahap II, BKD Kaltara masih menunggu pengumuman resmi hasil seleksi dari pemerintah pusat. Andi mengatakan bahwa hasil tersebut akan diumumkan pada akhir bulan ini. “Karena dari pusat sudah seperti itu, sehingga jika hasilnya sudah keluar di tanggal 30 Juni nanti, baru kita tetapkan jadwal pelantikannya PPPK Tahap II ini,” pungkasnya.
Pelantikan PPPK ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Kaltara dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di sektor pelayanan publik. Melalui skema PPPK, pemerintah memberikan kesempatan bagi tenaga non-ASN untuk memperoleh kepastian status kepegawaian sekaligus meningkatkan kinerja birokrasi. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan