Pelestarian Orangutan dan Hutan Jadi Prioritas Kalteng

KATINGAN – Lima ekor orangutan kembali dilepasliarkan ke habitat alaminya di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Kelima orangutan tersebut terdiri atas Jumbo, jantan berusia 12 tahun yang diselamatkan sejak berumur enam bulan di Desa Hanau dan telah menjalani rehabilitasi selama 12 tahun; Rongda, betina berusia 25 tahun yang direpatriasi dari Thailand pada usia lima tahun dan direhabilitasi selama 21 tahun; Hanau, betina berumur 18 tahun yang diselamatkan dari Kabupaten Seruyan saat berusia satu tahun dan menjalani rehabilitasi selama 18 tahun; Radmala, betina berumur 11 tahun yang diselamatkan dari Desa Pujon pada usia dua tahun dan menjalani rehabilitasi selama sembilan tahun; serta Pirang, jantan berusia 18 tahun yang diselamatkan dari Desa Kereng Pangi sejak usia satu tahun dan telah direhabilitasi selama 18 tahun.

Pelepasliaran ini dilakukan sebagai bentuk upaya pelestarian orangutan sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah. Secara simbolis, pelepasliaran disaksikan oleh Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama perwakilan Yayasan BOS dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah serta Balai TNBBBR.

Program ini merupakan bagian dari misi jangka panjang untuk memulihkan populasi orangutan liar dan menjaga keberlanjutan ekosistem hutan hujan tropis. Sejak 2012, Yayasan BOS telah melepasliarkan sebanyak 544 individu orangutan. Dengan penambahan lima ekor terbaru, total menjadi 549 individu, dengan 409 di antaranya dilepasliarkan di Kalimantan Tengah dan 140 di Kalimantan Timur. Di Kalimantan Tengah, pelepasliaran telah dilakukan 16 kali di Hutan Lindung Bukit Batikap sebanyak 195 individu, dan 29 kali di TNBBBR dengan 214 individu.

Kepala BKSDA Kalimantan Tengah, Andi Muhammad Kadhafi, menegaskan bahwa pelepasliaran ini bukan hanya mengembalikan satwa ke habitat aslinya, tetapi juga menegaskan komitmen dalam menjaga warisan alam Kalimantan Tengah. “Sejalan dengan tema HUT Kalteng, ‘Kalimantan Tengah Masa Depan Indonesia,’ pelestarian lingkungan dan perlindungan satwa liar adalah bagian dari visi pembangunan berkelanjutan. Kami mendukung penuh upaya konservasi ini dan mengajak seluruh masyarakat berperan aktif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Balai TNBBBR, Persada Agussetia Sitepu, menekankan pentingnya menjaga ekosistem hutan sebagai rumah satwa liar, terutama orangutan yang berperan sebagai spesies kunci menjaga keseimbangan alam. Ia menyatakan bahwa kawasan konservasi merupakan benteng terakhir yang harus dijaga secara kolaboratif. “Pelepasliaran ini adalah bagian dari pemulihan ekologis yang panjang dan pengingat bahwa kita harus hidup berdampingan dengan alam demi warisan bagi generasi mendatang,” tambahnya.

Ketua Yayasan BOS, Jamartin Sihite, menyampaikan bahwa konservasi orangutan tidak hanya soal menyelamatkan satu spesies, tetapi juga mencakup pemulihan ekosistem, peningkatan kesadaran masyarakat, dan harmoni antara manusia dan alam. “Kami menjalankan konservasi melalui kerja sama dengan pemerintah, mitra, dunia usaha, dan masyarakat global. Pelepasliaran ini adalah bukti sinergi yang memperkuat semangat menjaga keanekaragaman hayati Indonesia. Kebangkitan bangsa tidak bisa dilepaskan dari kebangkitan ekologis, dan masa depan Indonesia bergantung pada bagaimana kita merawat hutan serta kehidupan di dalamnya,” tutupnya. []

Redaksi11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com