Pembahasan LHP BPK Tersendat, Pejabat Kapuas Tak Muncul

KAPUAS  – Ketidakhadiran pejabat kunci Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD menuai sorotan tajam. Wakil Ketua Pansus DPRD Kapuas, Algrin Gasan, secara terbuka menyayangkan absennya Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas dan Kepala Dinas PUPR dalam rapat pembahasan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang digelar pada 8–10 Januari 2026.

Menurut Algrin, rapat tersebut bukan agenda biasa. Pembahasan LHP BPK RI, khususnya menyangkut belanja infrastruktur jalan, jaringan, dan irigasi di Dinas PUPR, membutuhkan penjelasan langsung dari pimpinan OPD terkait agar DPRD memperoleh gambaran utuh.

“Agenda ini sudah dijadwalkan resmi oleh Banmus. Namun justru pejabat yang paling relevan tidak hadir. Ini tentu menghambat kerja Pansus,” ujar Algrin saat ditemui Kamis (15/01/2026).

Ia menilai, ketidakhadiran tersebut membuat Pansus kesulitan melakukan pencocokan data serta klarifikasi atas temuan-temuan BPK, termasuk belanja gedung dan bangunan di lingkungan Sekretariat Daerah Kapuas. Padahal, hasil pembahasan Pansus akan menjadi dasar rekomendasi resmi DPRD dalam rapat paripurna.

“DPRD punya mandat konstitusional menindaklanjuti LHP BPK. Pemerintah daerah juga wajib menyelesaikan temuan itu paling lambat 60 hari. Jadi sikap kooperatif itu mutlak,” tegasnya.

Algrin menambahkan, Pansus berharap ke depan seluruh OPD terkait lebih responsif dan tidak menganggap enteng agenda pengawasan DPRD.

Sementara itu, Sekda Kapuas Dr Usis I Sangkai menjelaskan bahwa ketidakhadirannya disebabkan agenda bersamaan di sejumlah kementerian yang berkaitan langsung dengan program pembangunan daerah.

“Soal LHP BPK, kami pastikan seluruh temuan sudah dan sedang ditindaklanjuti oleh OPD terkait. Termasuk persoalan PDAM,” jelas Usis saat dikonfirmasi terpisah.

Meski demikian, DPRD Kapuas menegaskan pengawasan akan terus berjalan hingga seluruh rekomendasi BPK RI benar-benar dituntaskan. P[

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com