JAKARTA — Kepolisian mulai mengurai satu per satu mata rantai kerusuhan di Kalibata, Jakarta Selatan, yang pecah setelah insiden pengeroyokan terhadap debt collector atau mata elang (matel). Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memastikan telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran kios di lokasi kejadian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan penangkapan tersebut baru tahap awal dari pengusutan kasus yang lebih luas. “Sejauh ini dua orang sudah kami amankan, dan penyelidikan masih terus dikembangkan,” ujar Iman kepada wartawan pada Senin (12/01/2026).
Meski telah menangkap dua terduga pelaku, polisi belum membuka identitas maupun peran masing-masing orang tersebut. Menurut Iman, penyidik masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi anarkistis itu.
“Pengembangan masih berjalan. Kami minta waktu karena masih ada pihak-pihak lain yang sedang kami kejar,” katanya.
Kerusuhan di Kalibata terjadi setelah insiden pengeroyokan terhadap dua orang matel pada Kamis (11/12/2025). Dalam peristiwa itu, korban berinisial MET (41) tewas di tempat kejadian, sementara NAT (32) meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di rumah sakit.
Kasus pengeroyokan tersebut menyeret enam anggota Yanma Mabes Polri yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keenamnya masing-masing berinisial Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan Bripda AM. Mereka dijerat Pasal 170 ayat (3) KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Tak hanya menghadapi proses pidana, keenam anggota tersebut juga dijatuhi sanksi etik berat. Hasil sidang kode etik Polri menyatakan dua orang diberhentikan tidak dengan hormat, sementara empat lainnya dikenai sanksi demosi.
Imbas dari pengeroyokan tersebut, situasi di Kalibata berubah menjadi rusuh. Sejumlah kios dibakar dan kendaraan dirusak oleh massa di lokasi kejadian. Aparat mencatat total kerugian materi akibat aksi anarkistis itu mencapai sekitar Rp1,2 miliar.
Polisi menegaskan pengusutan kasus perusakan dan pembakaran kios ini akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan keterkaitan antara pelaku pengeroyokan dan pihak-pihak yang terlibat dalam kerusuhan lanjutan. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan