Pembangunan Koperasi Merah Putih di Paser Terkendala Lahan Strategis

PASER – Program pembangunan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Paser masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait ketersediaan lahan strategis di tingkat desa. Dari total 144 desa yang mengajukan pembangunan koperasi, hingga saat ini baru sekitar 60 koperasi yang mulai dibangun.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Koperasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Paser, Agus Supandi, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/03/2026).

Ia menjelaskan bahwa proses pembangunan koperasi tersebut masih dalam tahap mengejar target pembangunan fisik sehingga belum sepenuhnya berjalan optimal.

Ia mengatakan “koperasi merah putih di kabupaten Paser saat ini masih mengejar target pembangunan, jadi belum ada fasilitas dan kegiatan apa-apa”, paparnya saat ditemui di ruangannya Selasa (10/02/2026).

Menurut Agus, kendala terbesar dalam percepatan pembangunan koperasi di desa adalah keterbatasan lahan yang berada di lokasi strategis. Banyak desa sebenarnya memiliki lahan, namun lokasinya dinilai kurang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kendala utama dalam pembangunan koperasi ini, banyak desa yang tidak memiliki lahan strategis. Meskipun desa tersebut mungkin memiliki lahan, seringkali tanah tersebut berada di lokasi yang kurang strategis, jauh dekat kebun misalnya. Jadi tidak berada di tengah keramaian”, imbuhnya.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Paser, Agus Supandi

Program Koperasi Merah Putih sendiri dirancang berbeda dengan koperasi pada umumnya seperti Koperasi Unit Desa (KUD). Perbedaan utama terletak pada sistem pembiayaan dan konsep pengembangannya yang dirancang lebih modern dengan dukungan modal dari pemerintah.

“Jadi kalau KUD pada umumnya kan tidak didanai pemerintah, sedangkan Koperasi merah putih ini sistemnya Top-down, sehingga modal sepenuhnya berasal dari pemerintah. Adapun untuk desa-desa yang sudah ada KUD namun hidup ala kadarnya, itu nanti ada sistem eksisting namanya, jadi bisa digabungkan ke koperasi merah putih, tergantung keputusan dari pengurus desa nya lagi “, tambahnya.

Hingga saat ini, baru terdapat dua koperasi Merah Putih yang telah selesai dibangun secara fisik, yakni di Desa Senaken dan Desa Keluang Paser Jaya Lolo. Meski bangunannya telah rampung, kedua koperasi tersebut masih belum menjalankan kegiatan operasional.

Menurut Agus, hal tersebut terjadi karena koperasi tersebut masih menunggu dukungan fasilitas dan sarana dari pemerintah.

“masih menunggu fasilitas dari pemerintah. Karena dari awal memang semua akan disediakan, gudang, barang-barang, fasilitas, semua didanai pemerintah. Nanti pengurus di desa tinggal menjalankan kegiatan jika sudah ada isi dan fasilitasnya”, pungkasnya.

Di sisi lain, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Paser juga terus mendorong penguatan kelembagaan koperasi melalui pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

RAT dinilai sebagai indikator penting untuk mengukur tingkat keaktifan dan kesehatan sebuah koperasi.

Kepala Bidang Koperasi Disperindagkop Paser, Agus Supandi, menegaskan bahwa RAT merupakan bentuk nyata demokrasi dalam organisasi koperasi serta menjadi forum penting untuk mengevaluasi kinerja koperasi.

Ia mengatakan RAT bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum penting untuk mengevaluasi kinerja koperasi serta merancang rencana kerja ke depan.

Saat ini, dari total sekitar 560 koperasi yang tercatat di Kabupaten Paser, terdapat sekitar 250 koperasi yang masih aktif, termasuk koperasi konsumen yang berada di sekolah maupun perkantoran.

“Dari koperasi yang aktif tersebut, kita dorong untuk rutin menyampaikan RAT. Paling tidak satu tahun sekali. Jika ada koperasi yang tidak melakukan RAT tiga tahun berturut-turut, akan kami anggap tidak aktif. Dan jika ingin mengulangi menjalankan koperasi lagi, tentu susah, karena harus buat surat lagi”, paparnya saat ditemui di ruangannya Selasa (10/03/2026).

Untuk meningkatkan kapasitas pengelola koperasi, pemerintah daerah juga rutin melakukan pembinaan, pelatihan sumber daya manusia (SDM), serta monitoring di lapangan.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan koperasi dapat berkembang secara sehat, profesional, serta mampu bersaing dalam dinamika ekonomi di tingkat desa.

“Untuk pembinaan, monitoring itu rutin kami lakukan. Pelatihan SDM juga rutin kita lakukan terutama terkait pembukuan, untuk melihat sejauh mana berkembangnya koperasi tersebut “, tambahnya.

Agus juga menyoroti bahwa koperasi mandiri yang tumbuh di desa kerap menghadapi tantangan berat dalam bersaing dengan pelaku usaha lain yang memiliki permodalan lebih kuat.

“Koperasi mandiri itu terkadang minim perlindungan dan pembiayaan yaa. sehingga tak jarang mereka jadi kalah bersaing. Sebenernya dengan adanya program koperasi merah putih ini tujuannya memberikan motivasi ya, agar koperasi lebih terlihat eksistensinya”, pungkasnya.

Secara umum, koperasi memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan pengelolaan yang profesional, transparan, serta didukung oleh program pemerintah, koperasi diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi kerakyatan di daerah, khususnya di wilayah pedesaan. []

Penulis: Wiwik Rahmawati | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com