Pertamina memastikan stok BBM nasional tetap aman meski Pemkab Bengkayang memberlakukan pembatasan pembelian untuk menjaga distribusi merata.
BENGKAYANG – Kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), dipastikan tidak terkait kelangkaan pasokan nasional. PT Pertamina Patra Niaga (PPN) menegaskan stok BBM secara nasional tetap aman meski terjadi lonjakan permintaan di sejumlah daerah.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga (PPN), Roberth MV Dumatubun, menyatakan kebijakan pembatasan yang diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang bertujuan mengatur distribusi agar lebih merata, bukan mengurangi pasokan. “Untuk beberapa wilayah, kepala daerah itu memiliki otorisasi untuk kemudian melakukan pengaturan. Supaya apa? Supaya energi yang ada di wilayah mereka, di wilayahnya masing-masing, itu terdistribusi secara merata,” ujarnya, sebagaimana dilansir Bloomberg Technoz, Kamis (19/03/2026).
Ia memastikan ketahanan stok BBM nasional berada di atas batas minimum, yakni lebih dari 21 hari. Bahkan, menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026, cadangan BBM tercatat mencapai sekitar 27 hari.
Kebijakan pembatasan di Bengkayang sendiri dituangkan dalam surat edaran Pemkab Bengkayang yang mengatur pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite. Untuk kendaraan roda dua di bawah 125 cc, pembelian dibatasi maksimal 3 liter per hari, sementara di atas 125 cc maksimal 5 liter per hari. Adapun kendaraan roda empat dibatasi hingga 30 liter per hari.
“Menyikapi tingginya permintaan masyarakat akan bahan bakar minyak (BBM) pada setiap SPBU di wilayah Kabupaten Bengkayang dan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, maka Pemerintah Kabupaten Bengkayang menghimbau kepada seluruh SPBU dan masyarakat Kabupaten Bengkayang sebagai berikut,” sebagaimana tertulis dalam surat tersebut.
Selain pembatasan volume, Pemkab Bengkayang juga mengatur jam operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) serta melakukan pengawasan bersama aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mencegah penyimpangan distribusi.
Di tengah situasi global yang dipengaruhi penutupan Selat Hormuz dan kenaikan harga minyak mentah atau crude oil, Pertamina juga mengajak masyarakat untuk menghemat penggunaan BBM. “Kalau secara pemerintah pusat, itu kan Pertamina itu kita mengacu ke kebijakan pemerintah pusat. Kondisi saat ini, itu harus dikampanyekan gerakan hemat BBM. Dengan masyarakat menggunakan BBM-nya itu secukupnya, sesuai kebutuhan. Kenapa? Ya karena dinamika saat ini. Harga crude mulai beranjak naik dan sebagainya,” ujar Roberth.
Sementara itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan belum ada kebijakan pembatasan BBM secara nasional guna menghindari kepanikan di masyarakat.
Fenomena antrean panjang di sejumlah daerah sebelumnya diduga dipicu aksi panic buying yang menyebabkan distribusi tidak merata. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pertamina telah meningkatkan pengiriman BBM ke wilayah terdampak.
Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan utama distribusi BBM saat ini bukan pada ketersediaan, melainkan pola konsumsi masyarakat yang meningkat, sehingga diperlukan pengaturan di tingkat daerah agar pasokan tetap stabil dan merata. []
Redaksi4
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan