SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi memberlakukan program pembebasan tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang berlangsung mulai 8 April hingga 30 Juni 2025. Kebijakan ini tidak hanya menjadi bentuk keringanan finansial bagi masyarakat, tetapi juga strategi mendorong kesadaran dan kepatuhan pajak kendaraan di wilayah tersebut.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, menyambut positif kebijakan tersebut. Ia menyebut, program tersebut merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak, yang berkontribusi langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tentu kebijakan ini positif, karena membuka ruang bagi para penunggak pajak untuk menyelesaikan kewajibannya. Harapannya, masyarakat akan semakin tertib dalam membayar pajak,” kata Viktor saat ditemui di Samarinda, Jumat (11/04/2025).
Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan bahwa pembebasan denda dan tunggakan tidak akan berdampak pada penurunan PAD Kota Samarinda. Justru sebaliknya, potensi penerimaan daerah diprediksi meningkat karena adanya antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program ini.
“Pendapatan daerah tetap terjaga, bahkan bisa bertambah karena banyak yang akhirnya membayar pajak. Ini sangat positif bagi pembangunan, terutama perbaikan infrastruktur,” ujarnya.
Kendati demikian, Viktor menyarankan agar program relaksasi ini tidak diperpanjang setelah 30 Juni 2025. Ia menilai, perpanjangan yang dilakukan secara berulang akan membuat masyarakat terbiasa menunda pembayaran pajak dengan harapan akan ada kelonggaran berikutnya.
“Waktu tiga bulan sudah cukup ideal. Tidak perlu diperpanjang kecuali jika diterapkan kembali tahun depan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia berharap agar pemerintah juga mempertimbangkan pemberian penghargaan atau insentif kepada wajib pajak yang rutin dan tepat waktu dalam melakukan pembayaran PKB.
“Wajib pajak yang patuh seharusnya diberikan apresiasi. Pajak yang mereka bayarkan itu nantinya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” tutup Viktor. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nistia Endah