PULANG PISAU – Setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif, aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial AJ yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap Nurmaliza. Penangkapan dilakukan di wilayah Yogyakarta pada akhir pekan lalu dan kini kasus tersebut tengah dalam tahap pendalaman oleh pihak berwajib.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa AJ telah menjadi buronan dalam kasus kematian tragis Nurmaliza yang terjadi beberapa waktu lalu. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, yang memicu perhatian luas dari publik serta menimbulkan desakan agar pelaku segera ditangkap dan diadili.
Kapolres setempat menyampaikan bahwa penangkapan AJ merupakan hasil kerja sama antara tim Reserse Kriminal Umum dan jajaran kepolisian dari wilayah Yogyakarta. “Kami telah mengamankan satu orang terduga pelaku yang berkaitan dengan kasus meninggalnya saudari Nurmaliza. Yang bersangkutan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ujar seorang perwira yang enggan disebutkan namanya.
Meski demikian, pihak kepolisian masih belum mengungkap secara rinci motif pembunuhan maupun peran pasti AJ dalam peristiwa tersebut. Proses penyelidikan lebih lanjut akan menentukan apakah AJ bertindak sendiri atau ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
Keluarga korban mengaku lega atas penangkapan ini, meskipun luka yang ditinggalkan akibat peristiwa tersebut belum sepenuhnya sembuh. Mereka berharap keadilan dapat ditegakkan dan pelaku dihukum setimpal.
Hingga saat ini, polisi belum memberikan keterangan resmi kepada media terkait detail penangkapan, barang bukti, maupun kronologi lengkap kejadian. Namun, sejumlah sumber internal menyebutkan bahwa proses pengejaran terhadap AJ telah berlangsung selama beberapa minggu sebelum akhirnya berhasil diamankan di luar daerah.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Sejumlah pegiat kemanusiaan kembali menyerukan pentingnya perlindungan hukum serta kesadaran kolektif untuk menekan angka kekerasan berbasis gender.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi sebelum seluruh hasil penyidikan diumumkan secara resmi. Sementara itu, AJ masih ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan kemungkinan penetapan status tersangka.[]
Redaksi12