SANGGAU – Kasus pembunuhan yang menggegerkan warga Kabupaten Sanggau akhirnya mulai terungkap. Tim gabungan Polres Sanggau dan Polsek Kapuas berhasil mengamankan seorang pria berinisial WF (21), terduga pelaku pembunuhan terhadap Melki (18), yang jasadnya ditemukan terbungkus karung di sebuah kamar kos.
Peristiwa itu terjadi di Gang Bengkawan, Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, pada Kamis (1/1/2026). Korban diketahui merupakan warga Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, sementara terduga pelaku berasal dari Dusun Gombang, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.
Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono melalui Kasat Reskrim AKP Fariz Kautsar Rahmadhani menjelaskan, kasus tersebut terungkap berawal dari laporan pemilik rumah kos berinisial YL ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sanggau. “Pelapor datang ke SPKT sekitar pukul 17.20 WIB dan menyampaikan adanya dugaan pembunuhan terhadap salah satu penghuni kosnya,” ujar Fariz, Jumat (02/01/2026).
Ia menerangkan, sebelum laporan dibuat, orang tua korban sempat menghubungi pemilik kos melalui pesan WhatsApp untuk menanyakan keberadaan anaknya. “Sekitar pukul 11.26 WIB, orang tua korban menghubungi pelapor karena tidak bisa menghubungi korban. Pelapor lalu mengecek ke kamar korban, namun yang bersangkutan tidak ditemukan,” jelasnya.
Merasa janggal, pelapor kemudian menghubungi WF yang menyewa kamar di sebelah kamar korban. “Pelapor menanyakan apakah pelaku mengetahui keberadaan korban. Tak lama kemudian, WF membalas pesan dan mengakui telah menghabisi korban serta menyimpan jasadnya di kamar kos,” ungkap Fariz.
Mendapat pengakuan tersebut, pelapor segera memberitahukan suaminya dan meminta bantuan kepolisian. Laporan resmi pun dibuat ke Polres Sanggau untuk penanganan lebih lanjut.
Polisi bergerak cepat. Tim Resmob Polres Sanggau berhasil mengamankan WF di rumah orang tuanya di Kabupaten Landak pada Jumat dini hari. “Sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” kata Fariz.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menyimpulkan motif pembunuhan diduga dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap korban. “Pelaku mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena sakit hati. Korban tewas setelah dijerat di bagian leher menggunakan tali tambang,” ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari karung, kabel listrik, tali tambang, kalung, isolasi bening, hingga ikat pinggang. Selain itu, beberapa potong pakaian yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut juga disita.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan