PASER – Misteri kematian seorang tokoh adat di Dusun Muara Kate, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, akhirnya mulai menemui titik terang setelah lebih dari delapan bulan menjadi perbincangan luas masyarakat. Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menetapkan satu tersangka dalam kasus yang sempat mendapat atensi nasional, termasuk dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Korban yang diketahui bernama Russel, seorang tetua adat yang disegani, ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka sabetan senjata tajam pada (15/11/2024). Upaya penyelidikan intensif dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Timur bersama Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan serta Polres Paser. Dari proses penyidikan, polisi menetapkan Misran Toni alias MT (53), yang ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, sebagai tersangka utama atas dugaan pembunuhan berencana.
Kapolda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Polisi Endar Priantoro mengungkapkan bahwa peristiwa ini diduga terkait dengan penolakan warga terhadap aktivitas angkutan batu bara atau hauling yang menggunakan jalan umum. “Namun motif pasti dari tersangka MT masih terus didalami,” ujar Endar dalam konferensi pers di Markas Polda Kalimantan Timur, Selasa (22/07/2025).
Salah satu petunjuk penting dalam proses pengungkapan adalah pernyataan korban sesaat sebelum meninggal dunia, di mana ia sempat menyebut nama MT. Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam konstruksi penyidikan yang dilakukan aparat.
Tim penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian, rekaman video dari warga, serta hasil pemeriksaan forensik dan autopsi ulang melalui ekshumasi jenazah. “Kami lakukan ekshumasi dan hasil autopsi membuktikan kesesuaian dengan luka korban,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Polisi Jamaluddin Farti.
Meski demikian, senjata tajam utama yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut hingga kini belum berhasil ditemukan. Pihak kepolisian hanya mengamankan dua bilah senjata tajam yang dibawa tersangka saat mengikuti aksi penolakan hauling batu bara, namun bukan yang dipakai dalam tindak kejahatan tersebut.
Kasus ini masih dalam pengembangan lanjutan, sementara tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Aparat berjanji akan mengusut tuntas kasus ini demi keadilan bagi korban dan keluarganya.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan