Pemda Komitmen Menata Pedagang Secara Terencana dan Adil

KOTAWARINGIN TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini tengah mengkaji solusi terbaik dalam menata pedagang yang berjualan di bahu jalan, trotoar, dan drainase di Kota Sampit. Keberadaan pedagang di lokasi tersebut semakin menjamur, memicu dilema antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan ketertiban kota yang harus dijaga.

Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kotim Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Alang Arianto, mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang mempelajari berbagai langkah untuk mengatasi masalah ini.

“Keberadaan pedagang yang berjualan di bahu jalan semakin banyak dan menimbulkan permasalahan, sehingga kami tengah mengkaji solusi terbaik yang tidak hanya memperhatikan aspek ketertiban kota, tetapi juga kepentingan ekonomi para pedagang,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Alang menambahkan, langkah yang akan diambil oleh pemerintah daerah adalah penataan pedagang tanpa mengabaikan solusi yang adil, agar pedagang tidak kehilangan mata pencaharian mereka.

“Kami tidak ingin pedagang hanya ditertibkan tanpa adanya solusi. Oleh karena itu, dinas terkait akan mendata jumlah pedagang dan akan mengadakan rapat untuk mencari solusi terbaik,” kata Alang.

Pemerintah daerah melalui dinas terkait telah meminta untuk segera melakukan pendataan terhadap jumlah pedagang yang berjualan di bahu jalan, serta mengevaluasi ketersediaan lapak dan kios di pasar-pasar yang ada di Kotim. Alang menyebutkan bahwa langkah selanjutnya adalah rapat untuk membahas penyelesaian masalah tersebut.

“Kita akan membahas solusi agar pedagang memiliki tempat berjualan yang sesuai di pasar-pasar resmi, sehingga mereka tetap bisa berdagang dengan tertib,” tambahnya.

Sebelumnya, tim gabungan dari dinas terkait telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua pasar di Kotim, yakni Pasar Subuh yang terletak di Jalan MT Haryono dan Pasar Keramat. Dalam sidak tersebut, ditemukan banyak pedagang yang berjualan di bahu jalan. Keberadaan pedagang di tempat tersebut dinilai dapat mengganggu ketertiban dan menyebabkan menurunnya jumlah pembeli di dalam pasar.

“Harapan kami, dalam rapat mendatang, dapat ditemukan solusi yang seimbang antara kepentingan pedagang dan kebutuhan untuk menjaga ketertiban lingkungan. Dengan demikian, para pedagang bisa tetap berjualan di tempat yang aman dan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas maupun aktivitas di pasar resmi,” pungkas Alang.

Dengan langkah-langkah yang matang dan perencanaan yang baik, Pemda Kotim berharap dapat menciptakan kondisi yang kondusif untuk pedagang dan masyarakat Kota Sampit. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com