Pemda PPU Beri Masukan Strategis soal Regulasi Daerah Mitra IKN

PENAJAM PASER UTARA — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyampaikan sejumlah masukan strategis dalam kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) tentang Tata Cara Penetapan Daerah Mitra IKN. Forum ini menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan Otorita IKN dalam merumuskan kebijakan yang berkeadilan serta berorientasi pada sinergi pembangunan.

Kegiatan konsultasi publik tersebut dihadiri Sekretaris Daerah PPU, Tohar, dan berlangsung di Ruang Rapat Eselon I Lantai 4, Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko 3) Tower 1, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, pada Kamis, (15/01/2025).

Konsultasi publik ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan regulasi yang bertujuan mengatur mekanisme penetapan kawasan tertentu di wilayah pemerintah daerah sebagai daerah mitra IKN. Kawasan mitra tersebut diharapkan mampu mendukung pembangunan dan pengembangan IKN sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru nasional, sekaligus memberikan dampak positif bagi daerah sekitar.

Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan dan Perizinan Pembangunan Otorita IKN, Kuswanto, menjelaskan bahwa konsep daerah mitra memiliki karakter yang berbeda dengan kerja sama antardaerah pada umumnya. Menurutnya, daerah mitra merupakan kawasan tertentu dalam wilayah pemerintah daerah yang ditetapkan secara khusus untuk mendukung pembangunan IKN.

“Daerah mitra bukan seluruh wilayah pemerintah daerah, melainkan kawasan tertentu yang ditetapkan melalui keputusan Kepala Otorita IKN. Pelaku usaha di kawasan tersebut akan memperoleh fasilitas dan insentif setara dengan pelaku usaha di IKN,” jelas Kuswanto.

Ia menambahkan, penetapan daerah mitra diharapkan dapat mempercepat aliran investasi, membuka peluang usaha baru, serta menciptakan keterkaitan ekonomi yang saling menguntungkan antara IKN dan daerah sekitarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat, Otorita IKN, dan pemerintah daerah dalam pembangunan IKN. Ia menegaskan bahwa pembangunan IKN harus berjalan seimbang dan tidak menimbulkan kesenjangan dengan wilayah sekitar.

“Pembangunan IKN harus berjalan beriringan dengan daerah sekitar. Tidak boleh ada kesan menara gading. Daerah mitra adalah peluang untuk maju bersama,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Sekretaris Daerah PPU Tohar menyampaikan sejumlah catatan strategis sebagai masukan terhadap penyempurnaan rancangan peraturan. Salah satu poin utama yang disorot adalah pentingnya penggunaan konsep kemitraan yang setara agar tidak menimbulkan kesan hubungan struktural antara Otorita IKN dan pemerintah daerah.

“Ketika disebut mitra, maka semangatnya adalah kolaborasi dan kebersamaan. Bukan soal siapa di atas dan siapa di bawah, tetapi bagaimana bergerak sejajar untuk mencapai tujuan bersama,” tegasnya.

Selain itu, Tohar juga menekankan perlunya jaminan terhadap keutuhan kewenangan pemerintah daerah, termasuk sinkronisasi kebijakan daerah mitra dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia juga menilai penting adanya kejelasan mekanisme penyelesaian apabila terjadi perbedaan pandangan dalam implementasi daerah mitra.

Dalam kesempatan tersebut, Tohar turut menyampaikan aspirasi masyarakat Penajam Paser Utara agar keberadaan IKN memberikan dampak nyata dan langsung, khususnya pada sektor pertanian, pembangunan infrastruktur dasar, serta penyediaan air bersih.

“Bagi masyarakat akar rumput, pertanyaan besarnya adalah ‘apa manfaat IKN bagi kami’. Hal itu harus dijawab melalui program konkret yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.

Melalui konsultasi publik ini, Otorita IKN menghimpun masukan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota sebagai bahan penyempurnaan regulasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Otorita IKN.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyambut baik proses tersebut dan berharap kebijakan daerah mitra dapat menjadi instrumen pemerataan pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta memperkuat posisi PPU sebagai wilayah strategis penyangga Ibu Kota Nusantara. []

Penulis: Subur Priono | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com