KUTAI BARAT – Wacana pemekaran wilayah Kabupaten Kutai Barat menjadi Kabupaten Benua Raya terus menjadi perhatian publik dan pemerintah daerah. Ketua Panitia Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Benua Raya, Arli Laman, menegaskan bahwa pembentukan kabupaten baru ini bertujuan mempercepat pembangunan sekaligus mempermudah pelayanan pemerintahan bagi masyarakat di wilayah yang luas dan berbatasan langsung dengan Kutai Kartanegara.
“Tujuannya agar transaksi pembangunan lebih lancer dan pelayanan pemerintahan lebih mudah dijangkau masyarakat. Wilayah perbatasan antara Kubar dengan Kukar itu sangat luas sehingga kami mengusulkan agar Benua Raya bisa berdiri sebagai kabupaten baru,” ujar Arli kepada awak media, Selasa (26/08/2025).
Menurutnya, proses pemekaran ini sudah mendapat persetujuan awal dari Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, namun masih ada sejumlah rekomendasi yang harus dipenuhi, khususnya dari DPRD Kubar. Arli menyebutkan, beberapa kali audiensi dengan pemerintah daerah telah dilakukan, dan pihaknya mendapat dukungan penuh dari eksekutif, tetapi hingga kini DPRD belum memberikan tindak lanjut. “Kami sudah beberapa kali audiensi dengan pemerintah daerah dan mendapat dukungan penuh. Namun, sampai saat ini DPRD belum memberikan tindak lanjut. Itu yang masih menjadi kendala,” jelasnya.
Arli menambahkan bahwa dukungan masyarakat terhadap pembentukan Kabupaten Benua Raya sangat signifikan. Sebanyak 79 kampung di tujuh kecamatan telah menyatakan persetujuan, dan para tokoh adat serta masyarakat setempat sepakat kabupaten baru harus segera dibentuk. “Masyarakat mendukung 100 persen. Dalam pertemuan dengan tokoh-tokoh adat dan masyarakat, semua sepakat Benua Raya harus berdiri,” tegasnya. Ia juga menegaskan, tidak ada penolakan dari masyarakat terkait rencana pemekaran ini. Hambatan yang ada murni bersifat administratif dan terkait tindak lanjut di DPRD. “Yang menolak tidak ada, hanya masih terhambat di DPRD karena belum ada respon setelah beberapa kali audiensi,” tambah Arli.
Panitia CDOB Benua Raya menargetkan kabupaten baru ini resmi terbentuk pada 2028 atau paling lambat 2029. Target ini sejalan dengan hasil rapat bersama DPD RI dan sejumlah tokoh masyarakat Kalimantan Timur. “Program kami 2028-2029 Benua Raya harus berdiri definitive, kami perjuangkan berdasarkan arahan pemerintah pusat,” ujar Arli.
Ia menekankan pentingnya dukungan dari berbagai instansi, terutama DPRD Kutai Barat, agar proses pemekaran berjalan lancar. “Kami berharap DPRD bisa segera memberikan rekomendasi dan membahas soal tapal batas antar kecamatan serta tata ruang. Itu penting agar pemekaran berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.
Dengan adanya dukungan masyarakat dan persiapan administratif yang matang, pembentukan Kabupaten Benua Raya diharapkan mampu mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah perbatasan Kutai Barat.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan