Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50 Persen Juni-Juli

JAKARTA – Pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada bulan Juni dan Juli. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena proses penganggaran untuk program ini berjalan lambat sehingga tidak memungkinkan untuk dilaksanakan sesuai jadwal.

“Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli kita memutuskan tidak bisa dijalankan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (02/06/2025).

Ia menambahkan, sebagai pengganti diskon listrik, pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah. “Sehingga yang itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan diskon tarif listrik 50 persen sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi yang juga mencakup diskon transportasi dan bantuan subsidi upah (BSU). Diskon ini ditujukan untuk sekitar 79,3 juta rumah tangga yang termasuk pelanggan dengan daya listrik ≤1300 VA.

Skema diskon tarif listrik ini mengikuti pola yang telah diterapkan pada awal tahun 2025. Program tersebut akan dijalankan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, serta PLN. Namun, keterlambatan proses penganggaran membuat rencana tersebut batal dilaksanakan pada bulan Juni dan Juli mendatang. Pemerintah kini fokus memberikan bantuan subsidi upah sebagai alternatif untuk mendukung masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini. []

Redaksi11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X