Pemerintah dan Kejati Perkuat Tata Kelola Koperasi di Kalteng

PALANGKA RAYA – Upaya memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi kembali ditegaskan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Kejaksaan Tinggi Kalteng. Keduanya menegaskan komitmen menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai penggerak utama roda ekonomi desa dan kelurahan di seluruh wilayah Kalteng.

Penegasan itu disampaikan dalam pembukaan Pelatihan Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kalteng tahun 2025 yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (26/09/2025). Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, Sekretaris Menteri Desa Tertinggal RI, Ahmad Sabadi, Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, dan Plt. Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung.

Kajati Kalteng Agus Sahat menegaskan koperasi desa tidak boleh sebatas papan nama tanpa kegiatan. Menurutnya, keberadaan koperasi harus menjadi pusat aktivitas ekonomi, sosial, bahkan kesehatan bagi masyarakat desa.

“Kita ingin koperasi benar-benar hidup, bukan sekadar papan nama. Melalui koperasi, desa bisa tumbuh menjadi pusat layanan ekonomi, sosial, dan kesehatan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Namun, Agus juga menyoroti lemahnya tata kelola koperasi, terutama di aspek manajemen dan pengelolaan keuangan. Untuk itu, Kejati Kalteng menyiapkan auditor internal guna melakukan pendampingan langsung ke lapangan.

“Kami punya auditor yang akan membantu koperasi dalam mengelola keuangan secara profesional dan transparan. Kalau ada penyimpangan, tentu akan kami tindak tegas. Tapi kalau koperasi dikelola baik, hasilnya akan dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Selain memperbaiki manajemen, Agus mendorong adanya kemitraan koperasi dengan perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di sekitar desa. Sinergi ini diharapkan memperkuat koperasi, baik dari sisi usaha maupun penyediaan fasilitas pendukung.

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, menegaskan bahwa penguatan koperasi desa menjadi bagian dari program prioritas Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Visi Presiden Prabowo adalah menjadikan desa sebagai basis kesejahteraan lewat koperasi. Bisnis itu ada di desa, bukan hanya di kota. Karena itu koperasi harus betul-betul kita dukung agar menjadi pilar ekonomi,” ungkap Reda.

Ia menambahkan, percepatan program ini sangat penting agar pada 2026, ketika Kementerian Koperasi menetapkan program besar, seluruh daerah sudah siap menjalankan.

Menurut Reda, kepala daerah di Kalteng memiliki peran strategis untuk menggerakkan perusahaan-perusahaan agar ikut berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial (CSR). “Kepala daerah harus menjadi motor. Ajak perusahaan swasta, BUMD, maupun BUMN di wilayahnya untuk ikut berkontribusi. Kalau koperasi berjalan, ekonomi desa ikut berputar,” tegasnya.

Reda juga menyinggung pentingnya regulasi yang membuka akses bisnis bagi koperasi. Salah satu contohnya adalah keterlibatan koperasi dalam distribusi energi.

“Contohnya dalam hal pasokan gas elpiji. Koperasi bisa dilibatkan sebagai jalur distribusi agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat desa,” jelasnya.

Ia menegaskan, koperasi Merah Putih tidak hanya diposisikan sebagai wadah usaha, melainkan instrumen penting untuk mewujudkan pemerataan ekonomi dan kemandirian desa.

“Kalau koperasi desa hidup, masyarakat akan sejahtera. Inilah yang menjadi visi Presiden, agar desa kuat dan Indonesia lebih mandiri,” imbuh Reda.

Acara pelatihan ini bukan hanya forum pembelajaran teknis bagi pengurus koperasi, tetapi juga momentum memperkuat sinergi lintas sektor. Dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga perusahaan swasta, semuanya diharapkan berperan aktif membangun koperasi yang sehat dan berkelanjutan.

Kehadiran Koperasi Merah Putih di tingkat desa diyakini bisa mengatasi ketimpangan pembangunan, memperluas kesempatan kerja, dan memastikan hasil pembangunan dirasakan hingga ke pelosok. Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, daerah, dan swasta, koperasi desa diharapkan tidak lagi menjadi slogan, melainkan benar-benar motor penggerak ekonomi kerakyatan di Kalimantan Tengah. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com