JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memberikan penjelasan terkait nasib pelajar Indonesia yang telah menerima surat penerimaan atau Letter of Acceptance (LoA) beserta beasiswa dari kementerian untuk melanjutkan studi ke Amerika Serikat. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, melalui pengumuman di media sosial pada Selasa (28/5). Pernyataan ini muncul menyusul kebijakan pemerintah Amerika Serikat yang menangguhkan sementara pengajuan visa bagi calon pelajar asing.
Stella mengatakan pemerintah Indonesia segera mengambil langkah strategis untuk memastikan kelanjutan studi para pelajar tersebut dengan beberapa alternatif. Salah satunya adalah membuka peluang studi di negara lain selain Amerika Serikat, serta menyediakan opsi belajar di perguruan tinggi terbaik dalam negeri.
“Untuk adik-adik dan rekan-rekan yang telah menerima Letter of Acceptance (LoA) dan beasiswa dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, kami sedang mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan kelanjutan studi kalian,” ujar Stella. Ia juga menambahkan, “Beberapa upaya yang sedang kami tempuh antara lain menjajaki peluang studi di perguruan tinggi unggulan di negara-negara lain, serta juga membuka opsi studi di kampus terbaik dalam negeri.”
Selain itu, Stella mengimbau para pelajar Indonesia yang sudah berada di Amerika Serikat dengan visa jenis F, M, atau J agar tidak bepergian ke luar wilayah Amerika Serikat terlebih dahulu sampai ada kepastian lebih lanjut mengenai status visa mereka.
“Bagi adik-adik dan rekan-rekan yang saat ini sudah berada di Amerika Serikat dengan visa F, M, atau J, kami merekomendasikan untuk tidak bepergian ke luar wilayah Amerika Serikat hingga ada kepastian lebih lanjut,” ujarnya.
Keputusan penangguhan pengajuan visa ini merupakan kebijakan terbaru dari pemerintahan Presiden Donald Trump. Berdasarkan laporan The New York Times, Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, telah memerintahkan seluruh kedutaan dan konsulat Amerika Serikat menangguhkan sementara proses pengajuan visa bagi calon mahasiswa asing. Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh rencana pemerintah AS untuk memperluas pemeriksaan media sosial terhadap pelajar asing.
“Kami menggunakan seluruh informasi yang tersedia dalam melakukan pemeriksaan dan pengawasan visa,” demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri AS pada Selasa (27/5).
Penangguhan visa ini menjadi langkah terbaru yang menyasar mahasiswa internasional, yang selama ini menjadi sumber pendapatan utama bagi universitas-universitas di Amerika Serikat. Kebijakan tersebut datang setelah Rubio mencabut ratusan visa dan adanya rencana pemerintah AS untuk melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa yang bukan warga negara Amerika Serikat.
Dalam surat perintah internal yang ditandatangani Rubio, sebagaimana diberitakan AFP, dinyatakan bahwa kedutaan dan konsulat AS tidak diizinkan memberikan visa pelajar atau visa pertukaran dalam kapasitas tertentu sampai ada panduan lanjutan.
Kebijakan ini menimbulkan ketidakpastian bagi para calon mahasiswa asing, termasuk pelajar asal Indonesia yang tengah menunggu kelanjutan studi di Amerika Serikat. Pemerintah Indonesia pun tengah berupaya untuk mencari solusi terbaik guna melindungi hak dan masa depan para pelajar tersebut. []
Redaksi11