PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan pembenahan sejumlah ruas jalan strategis pada tahun 2025. Penataan infrastruktur ini menyasar berbagai kawasan penting dalam kota, salah satunya simpang Jalan Tingang VI dan Jalan Bukit Keminting yang dirancang sebagai jalur alternatif untuk mengurai kemacetan dan memperkuat konektivitas antarkawasan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Palangka Raya, Fahrial Anchar, menjelaskan bahwa pembenahan infrastruktur dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pelebaran jalan, pembangunan jembatan, hingga penataan ulang persimpangan. “Jalan Tinggang itu, di perempatan yang sekarang sudah ada lampu merah, akan kita bangun dan perluas jembatannya. Persimpangannya juga kita benahi. Dulu sebelum ada lampu merah, simpang itu sering crowded,” ujarnya, Kamis (24/7).
Upaya ini merupakan kelanjutan dari pemasangan lampu lalu lintas yang telah lebih dulu direalisasikan. Melalui perbaikan struktur dan pelebaran jalan, simpang tersebut diharapkan memberikan kenyamanan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Simpang Tingang VI dan Jalan Bukit Keminting memiliki posisi strategis karena menjadi titik pertemuan antara tiga ruas jalan, yakni Jalan Tingang VI, Jalan Bukit Keminting, dan Jalan Lele. Ketiga ruas tersebut dirancang sebagai jalur alternatif yang diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur utama. “Nah, diharapkan kan sebenarnya Jalan Bukit Keminting, Tingang 6 dan Lele ini bisa menjadi jalur alternatif untuk pemecah arus. Mudah-mudahan dengan memperbaiki persimpangan yang di Jalan Tingang VI dan Bukit Keminting ini, lalu lintas bisa makin lancar,” tambah Fahrial.
Di luar kawasan tersebut, sejumlah ruas jalan lain juga tengah diperbaiki dengan menggunakan anggaran dari APBD. Ruas yang masuk dalam program ini antara lain Jalan Bukit Raya 15, Jalan Sarang Pungau, Jalan Galaxy II, dan Jalan Yos Sudarso III. Semua proyek tersebut bertujuan memperbaiki konektivitas jalan lingkungan dan mendorong pemerataan pembangunan wilayah kota. “Bukan cuma itu saja, masih banyak ruas lain yang juga kita tangani tahun ini. Jumlahnya lumayan banyak, karena memang kebutuhan penanganan jalan masih tinggi di kota ini,” jelas Fahrial.
Sementara itu, untuk Jalan Lele, penanganan dilakukan secara paralel antara Pemko Palangka Raya dan pemerintah pusat. Pemerintah kota bertanggung jawab atas pelebaran jalan, sedangkan pembangunan saluran drainase akan dilaksanakan oleh pihak balai melalui program pusat.
Melalui program pembenahan ini, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap terciptanya sistem lalu lintas yang lebih tertib dan lancar, sekaligus mampu mendukung mobilitas masyarakat yang terus meningkat seiring pertumbuhan kawasan permukiman dan aktivitas ekonomi. []
Redaksi10
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan