PONTINAK – Pemerintah Kota Pontianak mulai menerapkan kebijakan pembatasan perjalanan dinas dan kegiatan seremonial sebagai bagian dari upaya efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Kebijakan ini diambil menyusul arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Penjabat Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diterapkan sebagai respons terhadap instruksi Presiden untuk mengurangi pengeluaran yang tidak mendesak.
Hal ini bertujuan untuk mengalokasikan anggaran dengan lebih fokus pada program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Keputusan ini diambil untuk memastikan agar anggaran yang ada dapat dialokasikan pada program yang lebih berdampak positif bagi masyarakat, terutama yang menyentuh langsung kebutuhan dasar mereka,” ujar Edi Suryanto saat konferensi pers di Pontianak, Jumat (24/01/2025).
Salah satu alokasi anggaran yang lebih diutamakan adalah untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar sekitar 125 ribu murid dari tingkat TK, SD, dan SMP di Kota Pontianak.
Edi berharap, program ini dapat berjalan maksimal meski anggaran terbatas, dan ia juga mengusulkan dukungan dari pemerintah provinsi untuk memperluas cakupan program MBG hingga tingkat SMA.
“Program ini membutuhkan dana yang cukup besar, namun kami yakin bahwa ini akan memberikan dampak langsung yang signifikan terhadap kesejahteraan anak-anak kita. Kami juga mengharapkan dukungan untuk memperluas cakupan MBG hingga ke tingkat SMA,” tambah Edi.
Selain itu, Pemkot Pontianak juga akan memprioritaskan alokasi anggaran untuk penanggulangan kemiskinan, pengangguran, pengendalian inflasi, serta penanganan masalah stunting di wilayah tersebut.
Edi menegaskan bahwa pengelolaan anggaran yang efisien sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut, sehingga anggaran yang ada dapat dipergunakan semaksimal mungkin untuk program-program yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Terkait dengan pembatasan perjalanan dinas, Edi menyatakan bahwa pihaknya akan lebih selektif dalam memberikan izin perjalanan dinas.
Ia telah memerintahkan Badan Keuangan dan Aset Daerah untuk menyusun skala prioritas, sehingga setiap perjalanan dinas yang diajukan harus mendapat persetujuan langsung darinya.
“Setiap perjalanan dinas harus dipertimbangkan dengan matang. Jika perjalanan tersebut tidak terlalu mendesak, kami hanya akan mengizinkan satu atau dua orang yang berangkat, dan itu pun harus melalui persetujuan saya,” ujar Edi Suryanto menegaskan.
Dengan kebijakan tersebut, diharapkan penggunaan anggaran di Kota Pontianak akan lebih efektif dan efisien, serta memberikan dampak positif bagi program-program yang mendukung kesejahteraan masyarakat. []
Redaksi03