Pemerintah Pulang Pisau Rencanakan Evaluasi Keberadaan PKL di Jalan Abel Gawei

PULANG PISAU – Penjabat Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Nunu Andriani, mengungkapkan rencana pemerintah setempat untuk mengevaluasi keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sepanjang Jalan Abel Gawei, atau yang dikenal dengan Rei II.

Jalan ini telah menjadi salah satu ikon utama Kota Pulang Pisau karena keindahan lampu-lampu jalan yang menghiasi kawasan tersebut, sekaligus menjadi tempat berkumpulnya masyarakat.

Menurut Nunu, meskipun PKL memainkan peran penting dalam perekonomian lokal, keberadaan mereka perlu dievaluasi lebih lanjut agar tidak merusak citra jalan yang kini menjadi daya tarik bagi banyak orang.

“Ke depan, kami akan melakukan evaluasi terhadap keberadaan PKL di kawasan ini karena jalan tersebut menjadi ikon yang sangat penting bagi Kota Pulang Pisau,” ujar Nunu Andriani di Pulang Pisau, Senin (13/01/2025).

Pemerintah setempat, lanjut Nunu, berkomitmen untuk menjaga estetika dan keindahan kawasan tersebut agar tetap menarik.

Ia menekankan bahwa penataan kawasan PKL harus dilakukan secara terstruktur, memberikan ruang yang tepat untuk pedagang tanpa merusak pemandangan atau keindahan jalan.

Menurutnya, keberadaan PKL haruslah memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat, namun juga tidak mengabaikan nilai estetika yang telah dibangun oleh pemerintah.

Nunu juga menyebutkan bahwa Pemkab Pulang Pisau tidak melarang masyarakat berusaha, termasuk pedagang kaki lima, karena sektor usaha kecil sangat penting dalam mendorong perekonomian daerah.

Namun, pemerintah berharap para pedagang tidak membuat lapak permanen yang dapat merusak pemandangan dan meninggalkan kesan kumuh. Salah satu langkah yang tengah dipertimbangkan adalah melokalisir PKL di kawasan tertentu, seperti di sekitar Masjid Agung, dengan membangun fasilitas khusus seperti area corner food.

Lebih lanjut, Nunu meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan, untuk menjaga fasilitas yang telah dibangun serta memastikan ketertiban dan keamanan di kawasan tersebut.

Selain itu, Nunu juga meminta Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostandi) untuk membangun titik-titik hotspot internet gratis bagi masyarakat serta memasang kamera pengawas (CCTV) di lokasi-lokasi rawan guna mencegah kerusakan sarana prasarana.

“Tujuan dari pembangunan ini adalah untuk kesejahteraan masyarakat dan mendorong perekonomian, tetapi kita juga harus bekerja sama untuk menjaga hasil pembangunan tersebut agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang,” tambah Nunu.

Dengan langkah-langkah evaluasi dan penataan ini, pemerintah daerah berharap agar kawasan Jalan Abel Gawei tetap menjadi ikon yang indah dan nyaman, sekaligus memberikan manfaat bagi para pedagang dan masyarakat secara keseluruhan. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com