BERAU – Pemerintah sedang merancang skema baru dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tahun 2025. Sistem ini tidak hanya akan mengubah mekanisme seleksi pada jalur zonasi, tetapi juga memperkenalkan istilah baru yang akan menggantikan nama PPDB saat ini.
Wacana perubahan terseabut mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Berau, Feri Kombong. Ia menilai bahwa penghapusan sistem zonasi akan berdampak pada munculnya kembali sekolah-sekolah favorit di Kabupaten Berau.
“Dari pusat menghilangkan sistem zonasi, sehingga ketika sistem zonasi ini hilang, maka pasti akan memunculkan sekolah-sekolah favorit,” ujarnya.
Selain itu, Feri Kombong mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah berencana membangun sekolah unggulan bertaraf internasional di Kabupaten Berau. Menurutnya, keberadaan sekolah tersebut akan menjadi langkah positif dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut.
“Ini pasti akan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah kita,” ucapnya.
Sejalan dengan rencana tersebut, ia meminta pemerintah daerah agar mempersiapkan berbagai aspek pendukung, seperti peningkatan sarana dan prasarana (sarpras), peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta penyediaan fasilitas penunjang lainnya. Ia menegaskan bahwa kesiapan daerah dalam menyambut perubahan sistem pendidikan ini akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilannya.
“Sehingga ini nantinya menjadi gayung bersambut. Namun, ini baru akan terealisasi dalam satu atau dua tahun ke depan. Jadi, tidak serta-merta langsung terwujud, ada jeda waktunya,” pungkasnya.
Dengan adanya rencana perubahan sistem PPDB dan pembangunan sekolah unggulan, diharapkan kualitas pendidikan di Berau semakin meningkat. Pemerintah daerah pun dituntut untuk berperan aktif dalam mendukung kebijakan ini, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi peserta didik dan masyarakat secara keseluruhan.[]
Redaksi10