Pemerintah Salurkan BSU Rp 300 Ribu untuk 17,3 Juta Pekerja Mulai Juni

NUNUKAN – Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai Juni 2025 sebesar Rp 300 ribu per bulan kepada 17,3 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Bantuan ini hanya diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Akademisi Ekonomi Kaltara, Dr. Ana Sriekaningsih, menilai nilai bantuan tersebut relatif dan cukup membantu. Ia menjelaskan, “Pekerja di Indonesia ini sangat banyak yang upahnya di bawah Rp 3,5 juta dan subsidi upah yang diberikan Rp 300 ribu sudah cukup membantu supaya pembagiannya juga merata,” ujar Ana, Jumat (06/06/2025).

Menurut Ana, bantuan ini bertujuan mendukung kesejahteraan para pekerja sekaligus mendorong daya beli masyarakat. Tambahan pendapatan dari BSU diharapkan dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari serta berkontribusi pada peningkatan konsumsi domestik. “Jika ada peningkatan daya beli maka peningkatan konsumsi juga akan naik, berarti turut berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi juga,” jelas Direktur Politeknik Bisnis Kaltara ini.

Ana juga menambahkan bahwa pemerintah kemungkinan akan mengamati dampak bantuan ini selama dua bulan ke depan. Bila diperlukan, program BSU bisa diperpanjang karena dalam waktu singkat peningkatan ekonomi belum tentu langsung terasa. “Bantuan tersebut kalau bisa jangan diberikan hanya dalam waktu dua bulan tetapi bisa ditambah lagi,” tuturnya.

Ia berharap bantuan ini dapat menstimulasi perekonomian yang lebih baik dan mendorong peningkatan daya beli masyarakat. Namun, Ana mengingatkan para pekerja agar tidak terlalu bergantung pada bantuan pemerintah dan tetap berusaha mandiri dalam memenuhi kebutuhan ekonomi mereka. []

Redaksi11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X