TANAH BUMBU — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) melakukan pengecekan ulang terhadap takaran bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Plajau, Kecamatan Simpang Empat, Jumat (06/03/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan volume BBM yang diterima masyarakat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan melalui proses tera ulang pada mesin pompa pengisian BBM jenis Pertalite maupun Pertamax. Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan rutin pemerintah daerah untuk melindungi konsumen sekaligus menjaga transparansi layanan di SPBU.
Kepala Dinas Kumdagri Tanah Bumbu melalui Kepala Bidang Perdagangan dan Metrologi, Hendro Satria Rakhmatullah, menjelaskan bahwa hasil pengujian menunjukkan takaran BBM di SPBU Plajau masih berada dalam batas aman dan tidak merugikan konsumen.
Menurut Hendro, dari hasil pengukuran yang dilakukan menggunakan alat standar, volume BBM yang keluar dari dispenser justru berada di atas batas minimal yang ditentukan. “Berdasarkan hasil pengujian di lapangan, takaran BBM yang dikeluarkan dari mesin pompa masih berada di angka sekitar 20 mililiter lebih. Artinya tidak ditemukan kekurangan volume yang dapat merugikan konsumen,” jelas Hendro saat memberikan keterangan.
Ia menambahkan, proses pengujian dilakukan menggunakan bejana ukur berbahan stainless steel yang telah terverifikasi sebagai alat standar dalam kegiatan tera dan kalibrasi. Alat tersebut berfungsi untuk memastikan akurasi volume cairan yang dikeluarkan dari dispenser BBM.
Dalam praktiknya, pemerintah juga menetapkan batas toleransi tertentu terhadap takaran BBM. Namun, Hendro menegaskan bahwa toleransi tersebut tetap memiliki batasan sesuai aturan yang berlaku.
“Ada ketentuan mengenai toleransi yang diperbolehkan, misalnya kekurangan maksimal sekitar 0,5 persen dari setiap 20 liter BBM. Namun pada pemeriksaan kali ini tidak ditemukan adanya kekurangan takaran,” ujarnya.
Lebih lanjut Hendro menjelaskan bahwa pengawasan terhadap SPBU di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dilakukan secara berkala. Saat ini terdapat sekitar 13 SPBU yang tersebar di 12 kecamatan dan semuanya menjadi bagian dari agenda pemeriksaan rutin Diskumdagri.
Menurutnya, kegiatan pengawasan ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan distribusi BBM sekaligus memastikan praktik penjualan BBM berjalan sesuai aturan.
Sementara itu, Pengawas SPBU Plajau Kilometer 3,5, Karsono, menyampaikan apresiasi atas kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah bersama aparat kepolisian.
Ia berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait takaran BBM yang selama ini sempat menjadi perbincangan.
“Kami berterima kasih kepada pihak Diskumdagri dan kepolisian yang telah melakukan pemeriksaan secara langsung. Dengan adanya pengecekan ini, masyarakat dapat mengetahui bahwa takaran BBM di SPBU kami sudah sesuai standar,” ungkap Karsono.
Ia juga berharap informasi yang tidak benar terkait takaran BBM tidak lagi berkembang di tengah masyarakat karena dapat menimbulkan kesalahpahaman serta merugikan berbagai pihak. []
Redaksi4
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan