JAKARTA – Kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO) yang melibatkan Ayu Puspita terus menarik perhatian publik. Laporan para korban yang masuk ke Polres Metro Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya membuat aparat harus bergerak cepat untuk menindaklanjuti dugaan kejahatan berkedok jasa pernikahan tersebut. Fenomena ini sekaligus mengungkap kerentanan banyak calon pengantin yang mempercayakan momentum sakral mereka kepada penyedia layanan yang ternyata tidak kredibel.
Polisi menyampaikan bahwa Ayu beserta empat orang lainnya telah diamankan untuk memberikan keterangan. Meski demikian, status mereka masih sebatas saksi. “Kita sudah menerima laporan dari para korban WO itu. Saat ini dari semalam, ada lima orang dari pihak WO itu sekarang lagi kita periksa,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, Senin (08/12/2025).
Hingga kini, Polres Metro Jakut telah menerima laporan dari total 87 korban. Polisi masih menghitung nilai kerugian pasti, namun diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Dugaan kuat menyebutkan bahwa paket pernikahan yang ditawarkan tidak pernah direalisasikan sesuai kesepakatan. “Sampai ratusan (juta), kalau total dari semuanya. Dia menawarkan paket pernikahan, pada kenyataannya tidak memenuhi ketentuan itu,” ujar Onkoseno.
Ketegangan sempat terjadi ketika sekitar 200 korban mendatangi rumah Ayu di kawasan Kayu Putih, Jakarta Timur, pada Minggu 7 Desember 2025. Mereka menuntut pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mengatakan situasi sempat memanas. “Situasi sempat memanas karena massa menuntut pertanggungjawaban dari pihak wedding organizer,” ujarnya.
Guna meredam kemarahan massa, aparat melakukan mediasi di lokasi sebelum akhirnya membawa terduga pelaku ke Polres Metro Jakut. “Upaya ini dilakukan guna meredam emosi massa serta mencegah terjadinya tindakan anarkis,” tutur Alfian.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya membantah kabar bahwa Ayu telah dilepas polisi. Informasi yang beredar di media sosial menyebut Ayu sempat dibebaskan setelah negosiasi, namun polisi memastikan hal itu tidak benar. “Jadi kami luruskan tidak benar bahwa terduga pelaku dilepas oleh kepolisian Polda Metro Jaya,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Hingga kini, Ayu dan empat staf WO masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga menjadwalkan gelar perkara untuk menentukan status hukum mereka. “Dalam proses pemeriksaan, kemungkinan akan dilakukan gelar perkara untuk peningkatan status dan gelar perkara untuk dilakukan penahanan,” kata Budi.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati memilih jasa WO, terutama di era digital ketika promosi mudah dimanipulasi tanpa diverifikasi. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan