MARTAPURA – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan merehabilitasi 100 rumah tidak layak huni milik warga.
“Bantuan rehab rumah tidak layak huni merupakan salah satu penanganan fakir miskin yang dilaksanakan Pemkab Banjar untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal melalui rehabilitasi,” kata Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al Habsyi di Martapura Kabupaten Banjar, Selasa.
Said Idrus sempat menyosialisasikan program bantuan tersebut yang dihadiri Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar Dian Marliana, camat, hingga penerima manfaat.
Menurut Said Idrus, sasaran rumah yang direhabilitasi sebanyak 100 unit, karena kondisi rumah tidak layak huni dengan prioritas atap, lantai dan dinding, serta fasilitas mandi cuci kakus (MCK).
Said Idrus menjelaskan, bantuan rehabilitasi rumah itu diharapkan bisa maksimal, dan meminta pemangku kebijakan lain membantu mengawasi sehingga rehabilitasi rumah tidak layak huni berjalan lancar.
“Kami berharap rehabilitasi rumah tidak layak huni sesuai dengan yang diharapkan, sehingga perlu pengawasan agar program tepat sasaran dan dirasakan masyarakat yang membutuhkan,” ujar Said Idrus.
Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar Dian Marliana menguraikan, Pemkab Banjar memberikan bantuan rehab 100 rumah dengan bantuan uang yang ditetapkan sebesar Rp20 juta per unit pada 2024
“Tahun ini, dananya ditransfer ke rekening warga yang telah menerima rumah, sedangkan tahun lalu berupa bantuan material bahan bangunan sehingga bisa bermanfaat jangka panjang,” kata Dian.
Jumlah bantuan rumah tidak layak huni di daerah itu pada 2024 meningkat pesat dibandingkan 2023 hingga bertambah sebesar 35 unit, dan diharapkan jumlah itu semakin meningkat sehingga bisa melanjutkan program.
“Kita semua berharap kebijakan atas rehabilitasi rumah tidak layak huni meningkatkan kesejahteraan keluarga dan kualitas hidup penghuni rumah, sehingga mereka semakin sehat bahagia dan sejahtera,” kata Dian. []
Redaksi08