Pemkab Barito Utara Cairkan THR ASN pada 24 Maret 2025

MUARA TEWEH — Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, dijadwalkan akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pejabat negara, anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada pekan ketiga Maret, tepatnya pada Senin, 24 Maret 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Barito Utara, Ismael Marzuki, menyatakan bahwa pembayaran THR ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan, dan penerima tunjangan tahun 2025.

“Pembayaran THR untuk PNS lingkup Pemkab Barito Utara ini akan dilaksanakan pada Senin (24/3),” ujar Ismael Marzuki di Muara Teweh, Rabu.

Selain itu, pelaksanaan pembayaran THR ini juga berdasarkan Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 5 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 14 Maret 2025. Peraturan ini berfungsi sebagai petunjuk teknis pelaksanaan pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Adapun komponen pembayaran THR yang diterima mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tunjangan beras, serta tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Ismael menyampaikan bahwa total alokasi anggaran untuk pembayaran THR tahun ini mencapai Rp30,60 miliar. Jumlah penerima THR sebanyak 4.777 orang yang terdiri dari PNS dan CPNS sebanyak 3.291 orang dengan total anggaran Rp17,3 miliar. Selain itu, anggota DPRD yang berjumlah 25 orang mendapatkan total THR Rp107,1 juta, sedangkan PPPK sebanyak 748 orang menerima Rp2,75 miliar. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dialokasikan sebesar Rp10,4 miliar.

Dasar perhitungan THR adalah sebesar satu bulan gaji dan TPP yang diterima pada Februari 2025. Ismael menambahkan bahwa pembayaran akan dilakukan melalui Bank Kalteng Cabang Muara Teweh dan dana akan langsung disalurkan ke rekening masing-masing ASN.

“Insya Allah pada Senin, 24 Maret, diharapkan sudah bisa cair untuk THR di Bank Kalteng Cabang Muara Teweh dan masuk ke rekening masing-masing ASN,” jelas Ismael.

Pembayaran THR ini diharapkan dapat memberikan manfaat serta motivasi bagi seluruh aparatur pemerintah daerah dalam menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Selain itu, penyaluran tepat waktu juga mencerminkan komitmen Pemkab Barito Utara dalam memperhatikan kesejahteraan pegawai di lingkungan pemerintah daerah.[]

Redaksi10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X