BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menaruh perhatian serius pada pengembangan hilirisasi jagung sebagai salah satu komoditas unggulan daerah. Upaya ini difokuskan di Kecamatan Talisayan, terutama di Kampung Eka Sapta, yang selama ini dikenal sebagai salah satu sentra produksi jagung terbesar di wilayah pesisir selatan Berau.
Melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, masyarakat diberi pembekalan keterampilan agar hasil panen jagung tidak hanya dijual mentah, melainkan dapat diolah menjadi beragam produk bernilai ekonomi tinggi. Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, mengungkapkan potensi produksi jagung di Talisayan sangat besar, tetapi pemanfaatannya selama ini belum optimal.
“Jagung bisa dijadikan berbagai produk turunan seperti camilan dan minuman segar. Hasil olahan itu nantinya bisa menjadi oleh-oleh khas Berau,” jelasnya, Jumat (19/09/2025).
Menurut Eva, mayoritas petani masih menjual jagung dalam bentuk mentah atau mengalihkannya sebagai pakan ternak. Padahal, peluang pasar untuk produk turunan jagung semakin terbuka, baik di tingkat lokal maupun sebagai komoditas khas daerah. Untuk mempercepat proses transfer pengetahuan, Diskoperindag telah mengirimkan sejumlah warga Kampung Eka Sapta ke Kabupaten Malang guna mempelajari langsung cara pengolahan camilan berbahan dasar jagung.
“Langkah ini penting agar masyarakat mendapatkan keterampilan langsung dari daerah yang sudah lebih dulu berhasil mengembangkan produk serupa,” tambahnya.
Jagung merupakan salah satu dari tiga komoditas unggulan daerah yang ditetapkan Pemkab Berau, selain cokelat dan kelapa dalam. Pemerintah daerah menilai ketiganya dapat menjadi penopang perekonomian masyarakat apabila dikelola secara serius dan berbasis hilirisasi.
Meski begitu, sejumlah kendala masih dihadapi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kampung. Dari hasil komunikasi dengan pelaku usaha, diketahui hambatan terbesar ada pada keterbatasan peralatan produksi. “Karena itu, kami mendorong agar masyarakat segera membentuk kelompok usaha di kampung. Jika sudah berbadan hukum, tentu akan lebih mudah bagi mereka mendapatkan bantuan, baik dari pemerintah maupun pihak swasta,” ucap Eva.
Selain soal peralatan, aspek legalitas juga menjadi perhatian. Eva menekankan pentingnya dukungan pemerintah desa dalam membantu pengurusan legalitas usaha, terutama pembiayaan akta notaris. Dengan adanya payung hukum yang jelas, kelompok usaha akan lebih mudah mendapatkan akses pada program pemberdayaan yang digulirkan organisasi perangkat daerah maupun mitra swasta.
Upaya hilirisasi jagung ini bukan semata-mata untuk meningkatkan pendapatan petani, tetapi juga membuka lapangan kerja baru di sektor pengolahan pangan. Eva meyakini, jika program ini berjalan baik, Talisayan dapat memiliki produk khas jagung yang tak hanya dikenal di tingkat lokal, melainkan juga bisa dipasarkan sebagai identitas kuliner Berau.
“Harapan kami, masyarakat tidak lagi bergantung pada penjualan jagung mentah. Dengan adanya produk olahan, nilai jual jagung bisa berlipat ganda dan memberi dampak ekonomi lebih luas,” pungkasnya.
Langkah Pemkab Berau ini memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam mendorong masyarakat bertransformasi dari sekadar petani jagung menjadi pelaku usaha pengolahan pangan. Dengan sinergi antara pelatihan, bantuan peralatan, dan dukungan legalitas, diharapkan hilirisasi jagung bisa menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di Kabupaten Berau. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan