Pemkab Berau Tolak Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK

BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memberikan dukungan penuh terhadap tuntutan para calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang pengangkatan statusnya ditunda. Dukungan ini diharapkan bisa memberi kepastian bagi mereka yang telah menjalani seleksi dan kini menunggu kesempatan untuk mengabdi kepada negara.

Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Pemkab Berau dan perwakilan PPPK serta CPNS yang digelar di ruang pertemuan Sangalaki pada Kamis (13/03/2025). Pertemuan ini difasilitasi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau, Sri Eka Takariyati.

Dalam kesempatan tersebut, Said menyatakan penolakan terhadap keputusan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang menunda pengangkatan CPNS dan PPPK. Menurut Said, keputusan tersebut sangat merugikan daerah-daerah yang membutuhkan sumber daya manusia (SDM) untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Tentu daerah dirugikan. Semua daerah bahkan dirugikan, karena semuanya membutuhkan SDM,” ujar Said usai pertemuan dengan perwakilan PPPK dan CPNS.

Pemkab Berau, lanjut Said, telah menyiapkan anggaran penuh untuk belanja pegawai, termasuk untuk gaji, tunjangan, serta anggaran pendidikan dan pelatihan dasar (diklatsar) bagi CPNS dan PPPK yang telah lulus seleksi. “Semua anggaran sudah siap, tinggal digunakan,” tambahnya.

Said juga mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 1.400 PPPK dan 500 CPNS yang seharusnya mulai bekerja setelah mengikuti seleksi pada awal tahun lalu. Menurutnya, jumlah tersebut akan memberikan dampak positif bagi pemerintahan, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Semua sudah sesuai dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah, karena melalui tes yang ketat,” tegas Said.

Pemkab Berau berencana untuk mengusulkan agar para pegawai tersebut dapat segera diangkat mulai 1 April 2025, sesuai dengan tanggal terhitung mulai (TMT) yang telah direncanakan sebelumnya. Dalam waktu dekat, Pemkab Berau akan mengirimkan surat resmi kepada Kemenpan-RB untuk mengusulkan pelantikan CPNS dan PPPK pada 25 Maret 2025.

Menurut Said, tanggal tersebut telah disesuaikan dengan agenda yang telah disusun oleh Pemkab Berau sebelum adanya kesepakatan penundaan pengangkatan dari Kemenpan-RB dan DPR RI.

“Kami akan mengusulkan dan mengawal hal ini dengan serius,” tegasnya.

Sementara itu, Aminuddin, perwakilan PPPK Tahap 1, menyampaikan terima kasih atas perhatian Pemkab Berau yang telah mengakomodir tuntutan para PPPK dan CPNS. Ia berharap keputusan positif segera diterima, baik untuk kepentingan pemerintah daerah maupun para calon abdi negara yang menunggu kesempatan untuk melaksanakan tugas mereka.

“Semoga ada jawaban terbaik dari pusat yang dapat mengakomodir kepentingan semua pihak,” harap Aminuddin. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X