Pemkab Bulungan Pilih Aman, Peluncuran AMDK Ditunda

BULUNGAN – Rencana peluncuran produk air minum dalam kemasan (AMDK) milik Pemerintah Kabupaten Bulungan belum dapat direalisasikan. Hingga akhir Januari 2026, pemerintah daerah masih menuntaskan sejumlah izin krusial yang menjadi syarat mutlak sebelum produk dilepas ke pasar.

Bupati Bulungan Syarwani menegaskan, Pemkab memilih bersikap hati-hati dan tidak ingin mengambil risiko dengan mempercepat peluncuran sebelum seluruh aspek legal, kesehatan, dan lingkungan benar-benar terpenuhi. “Kami tidak ingin terburu-buru. Ada tahapan perizinan yang wajib diselesaikan satu per satu sebelum AMDK ini benar-benar siap edar,” ujar Syarwani saat ditemui, Rabu (28/01/2026).

Ia menjelaskan, dari sisi perlindungan merek, pemerintah daerah telah mengantongi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Namun, proses perizinan lain masih berjalan, termasuk koordinasi intensif dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). “Secara merek sudah aman. Selanjutnya, kami fokus memastikan standar BPOM terpenuhi agar produk ini benar-benar layak dikonsumsi masyarakat,” katanya.

Selain itu, Pemkab Bulungan juga tengah menyelesaikan sertifikasi halal serta dokumen lingkungan yang menjadi syarat utama dalam operasional usaha AMDK. Menurut Syarwani, aspek lingkungan tidak bisa dinegosiasikan dalam pengelolaan industri air minum. “Sertifikasi halal dan dokumen lingkungan masih berproses. Ini bagian penting yang tidak boleh dilewati,” ucapnya.

Ia menegaskan, dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) harus dipastikan tuntas dan sesuai regulasi sebelum produk resmi diluncurkan. “UKL-UPL harus benar-benar bersih dan tuntas. Tanpa itu, AMDK tidak akan kami rilis,” tegas Syarwani.

Terkait skema pengelolaan, Syarwani mengungkapkan bahwa Pemkab Bulungan telah menyiapkan pembagian peran antarbadan usaha milik daerah (BUMD). Perumda Air Minum Danum Benuanta akan bertanggung jawab di sektor hulu, sementara PT Bulungan Persada Mandiri mengelola distribusi dan pemasaran. “Perumda fokus di hulu, sementara distribusi kami serahkan ke PT Bulungan Persada Mandiri agar pengelolaannya lebih profesional,” jelasnya.

Melalui skema tersebut, Pemkab Bulungan berharap AMDK daerah tidak hanya menjadi produk komersial, tetapi juga mampu berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) secara berkelanjutan, tanpa mengesampingkan kualitas, kesehatan konsumen, dan kelestarian lingkungan. “Prinsip kami sederhana: produk ini harus benar-benar siap, aman, dan memenuhi semua standar sebelum sampai ke tangan masyarakat,” pungkasnya. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com