TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), telah melakukan penertiban terhadap sejumlah baliho dan reklame yang sudah kedaluwarsa.
Penertiban ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban umum dan menjaga kebersihan lingkungan, sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Bulungan, Hendrik Chairil, menjelaskan bahwa tindakan penertiban kali ini difokuskan pada baliho dan reklame yang telah melewati masa berlaku atau kedaluwarsa.
Hal ini dianggap penting guna mencegah gangguan terhadap pemandangan umum serta memastikan kebersihan lingkungan tetap terjaga.
“Penertiban kami lakukan hanya pada baliho dan reklame yang sudah kedaluwarsa,” ujar Hendrik Chairil, pada Rabu (08/01/2025).
Ia menambahkan bahwa penertiban ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan daerah serta menjaga ketertiban dan kebersihan.
Lebih lanjut, Hendrik mengungkapkan bahwa kegiatan penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan.
Ia berharap, tindakan ini tidak hanya mencegah terulangnya pelanggaran di masa depan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan bersih.
“Dengan adanya penertiban ini, kami berharap pemasangan baliho dan reklame akan lebih terorganisir dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini akan memberikan manfaat yang lebih besar bagi semua pihak, menciptakan suasana yang lebih baik dan berkelanjutan,” jelas Hendrik.
Sebelum melakukan tindakan tegas, Satpol PP Bulungan sebelumnya telah mengadakan sosialisasi mengenai pentingnya aturan pemasangan baliho dan reklame yang sesuai dengan peraturan daerah.
Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat dan pengelola reklame memahami ketentuan yang ada dan dapat mengikuti pedoman yang telah ditetapkan.
Hendrik menegaskan, jika masih ditemukan baliho atau reklame yang terpasang tidak sesuai dengan aturan, pihaknya tidak akan ragu untuk menertibkannya.
“Tentu saja kami akan mengambil langkah tegas. Selain itu, kami juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pengelola reklame mengenai konsekuensi dari pelanggaran pemasangan baliho dan reklame,” tandasnya.
Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan ketertiban dan kebersihan di Kabupaten Bulungan dapat terus terjaga, menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat. []
Redaksi03