KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menekankan pentingnya kelengkapan data dalam penyusunan dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) 2025–2029. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I Sangkai, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) tindak lanjut evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sekaligus finalisasi Renstra PD, Rabu (24/09/2025), di Aula Bapperida Kapuas.
Menurut Usis, keakuratan data akan sangat menentukan kualitas dokumen perencanaan yang dihasilkan. “Dengan begitu, dokumen yang dihasilkan benar-benar akurat, relevan dan sesuai kebutuhan,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa Renstra PD memiliki peran krusial sebagai pedoman utama bagi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam merancang program serta kegiatan selama lima tahun ke depan. Karena itu, seluruh OPD diminta menyusun Renstra yang terukur, sejalan dengan hasil evaluasi RPJMD, serta konsisten dengan visi dan misi Bupati maupun Wakil Bupati Kapuas.
“Renstra PD harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung tercapainya target pembangunan daerah. Penyusunannya harus dilakukan secara cermat, konsisten, terintegrasi, dan berbasis data yang lengkap,” tegasnya.
Usis juga menekankan, dokumen strategis tersebut bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan instrumen penting untuk memastikan pembangunan Kapuas benar-benar tepat sasaran. Ia menilai, data yang tidak lengkap akan berimplikasi pada perencanaan yang tidak menyentuh kebutuhan masyarakat.
Dalam forum tersebut, Sekda Kapuas berharap proses finalisasi Renstra PD 2025–2029 dapat segera dituntaskan. Dengan demikian, arah pembangunan lima tahun mendatang bisa lebih efektif, terukur, dan mampu menjawab tantangan nyata di lapangan. “Kita tidak ingin hanya menghasilkan dokumen perencanaan di atas kertas. Yang lebih penting, Renstra ini harus dapat diwujudkan dalam program yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” tambahnya.
Rakor itu diikuti para kepala OPD di lingkungan Pemkab Kapuas. Kehadiran mereka dinilai penting untuk memastikan keselarasan antarperangkat daerah dalam menyusun strategi pembangunan. Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kapuas turut didampingi Asisten II Setda Kapuas, Kusmiatie, serta Kepala Bapperida Kapuas, Ahmad M. Saribi.
Pemerintah daerah berharap, dengan adanya sinergi lintas OPD, dokumen Renstra PD 2025–2029 tidak hanya menjadi pedoman teknis, tetapi juga menjadi dasar komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas layanan publik, memperkuat infrastruktur, dan mendorong kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.
Dengan penyusunan yang matang, Renstra ini diharapkan dapat menjawab dinamika kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian visi pembangunan daerah lima tahun mendatang. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan