KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melakukan penataan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Stadion Panunjung Tarung, tepatnya di depan Polsek Selat, Jalan Maluku, Kuala Kapuas. Penataan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kebersihan di kawasan tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Septedy, menjelaskan bahwa hasil dari rapat koordinasi yang dilakukan pada Rabu (15/01/2025) akan melibatkan pemanggilan para PKL yang berjualan di area depan Polsek Selat.
Para pedagang tersebut akan didata dan diberi waktu selama 15 hari untuk meninggalkan lokasi tersebut.
“Pedagang yang berjualan di sekitar Polsek Selat akan dipanggil, didata, dan diberi waktu 15 hari untuk pindah dari lokasi tersebut,” ujar Septedy dalam keterangan tertulis.
Selain itu, pedagang yang berjualan di sekitar area GOR atau gedung KONI sementara waktu masih diperbolehkan berjualan, dengan catatan mereka harus mematuhi aturan yang berlaku. Jika aturan tersebut dilanggar, pemerintah akan mengambil tindakan tegas.
Rapat koordinasi yang diadakan di Aula Kantor Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop dan UKM) Kapuas tersebut juga membahas pentingnya menjaga kebersihan di lokasi dagang.
Sekda Kapuas menginginkan agar para PKL yang berjualan di sekitar pelabuhan KP3 turut menjaga kebersihan di lokasi mereka masing-masing.
“Jika ada pedagang yang tidak bertanggung jawab terhadap kebersihan, mereka tidak diperkenankan untuk berjualan di area tersebut,” kata Septedy menegaskan.
Lebih lanjut, Septedy mengatakan bahwa Disdagperinkop dan UKM Kapuas akan melakukan diskusi lebih lanjut dengan berbagai pihak terkait untuk merancang konsep penataan dan desain yang sesuai dengan target yang ingin dicapai.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Kepala Disdagperinkop dan UKM Kapuas, Apendi, Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas, serta beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan Pelaksana Tugas (Plt) Camat Selat.
Penataan PKL ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan bersih, serta mendukung kenyamanan warga dan pengunjung yang datang ke kawasan tersebut. []
Redaksi03